SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL – Kapolres Bantul AKBP Surawan memastikan proses hukum kasus perusakan rumah dan kendaraan yang dialami 12 warga Kuweni RT 2 Panggungharjo Kecamatan Sewon pada 24 Juni lalu terus berjalan.

Insiden diduga dilakukan massa pendukung capres Prabowo-Hatta seusai mengikuti rapat terbuka di Lapangan Panggungharjo menyebabkan kerugian material dan imaterial korban masih dalam penyelidikan polisi.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

“Tidak benar kasus itu berhenti. Penyelidikan atas kasus tersebut masih tetap jalan. Kami masih memburu pelakunya,” ujar Kapolres AKBP Surawan, Jumat (4/7/2014).

Kapolres menegaskan kasus tersebut belum ada upaya damai atau penyelesaian kedua belah pihak secara musyawarah kekluargaan. Untuk itulah pihak kepolisian terus melakukan upaya seperti memantau perkembangan demi perkembangan yang terjadi di lapangan secara instensif. “Dan kami tetap memburu pelakunya,” tambahnya.

Diakui Kapolres, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan seputar insiden tersebut. Hanya saksi yang dimintai keterangan polisi belum mendapatkan titik terang. Kepada polisi, seluruh saksi tidak mengenal pelaku-pelaku penyerangan rumah dan kedaraan baik mobil maupun sepeda motor.

“Tapi bukan berarti kami tidak kerja. Kami tetap bertekat kasus itu bisa tuntas sebelum ada pernyelesaian kedua pihak kedua pihak,” ungkap Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya