SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar kepolisian dapat menindak pelaku kekerasan atas peristiwa bentrokan antar dua pendukung capres. Ia menyayangkan masyarakat yang tidak terlibat menjadi korban dari peristiwa itu.

“Kerena itu saya minta kepolisian tegakan hukum dengan baik,” katanya di Komplek Kepatihan, Rabu (25/6/2014).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Ia meminta deklarasi damai yang disepakati oleh kedua belah pihak di Hotel Santika pada 12 Juni lalu tidak sekadar menjadi formalitas saja. Saat itu, masing- masing tim pemenangan Prabowo- Hatta dan Jokowi- JK sepakat dengan mewujudkan kampanye damai dan berintegritas.

Sultan berpesan, Pilpres bukanlah ajang Perang Baratayuda yang saling mematikan untuk merebutkan ‘tahta’.

“Saya kira dari masing- masing pihak bisa mengendalikan peserta kampanye, betul- betul tertib, tidak perlu mengganggu orang lain, merusak aset orang lain yang sebetulnya tidak punya kepentingan pada persoalan,” ujarnya.

Ia yakin polisi dapat menindak pelaku sesuai dengan koridor hukum. Meskipun pihak Komisi Kepolisian Nasional sebelumnya menyatakan Kepolisian Daerah DIY ragu untuk menindak kasus kekerasan dan memilih menunggu intruksi dari gubernur sebagai penguasa wilayah. “Yakin karena mereka aparat penegak hukum,” katanya.

Kendati begitu, atas peristiwa bentrok yang lebih massif itu, Sultan berpendapat eskalasi kekerasan itu tidak bakal meluas berkepanjangan sehingga menganggu stabilitas kemananan saat Pilres. “Ini kan hanya karakter emosi anak muda saja, jadi mereka yang usil saja.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya