SOLOPOS.COM - Bentrok ORmas di Gandekan, Jebres, Solo (JIBI/SOLOPOS/dok)

Bentrok ORmas di Gandekan, Jebres, Solo (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO-Proses persidangan yang menjerat dua tersangka dalam kasus bentrok antar kelompok massa di Gandekan, Jebres, awal Mei lalu diusulkan tidak dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan itu disampaikan seorang pejabat humas Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Wahyu Darmawan, saat ditemui Espos di PN Solo, Rabu (27/6/2012).

“Ya, ada banyak pertimbangan dalam persidangan nanti. Pertimbangan keamanan dan lainnya. Sebab, dua kelompok massa masing-masing berada di Solo,” papar Wahyu mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Ricardo Sitinjak.

Usulan tersebut, menurut Wahyu, berdasarkan kesepakatan Walikota Solo dan Kapolresta Solo dengan surat tembusan yang ditujukan Kejari Solo. Namun demikian, sambung Wahyu, pihaknya belum bisa menentukan apakah usulan tersebut dapat diterima atau tidak.

“Pada prinsipnya kami telah menyurati Mahkamah Agung (MA) atas usulan ini. Karena yang berwenang dalam penentuan lokasi persidangan dalam kondisi tertentu adalah MA. Surat permohonan itu diketahui oleh Kapolres dan Walikota Solo,” terang Wahyu.

Wahyu menerangkan jika usulan tersebut disetujui oleh MA, maka peristiwa itu merupakan kali pertama di Kota Solo. “Kejadian dalam bentuk apapun di Kota Solo biasanya disidangkan di PN Solo. Nah, kasus ini kan tergolong langka. Kejadian kejahatan pidana di Solo tapi proses persidangan di luar Solo (pengecualian kasus korupsi),” terang Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu memaparkan penyidik Polresta Solo telah melimpahkan berkas perkara kasus bentrok dengan dua tersangka atas nama Iwan dan Candra beberapa pekan lalu. Namun, berkas itu dikembalikan ke penyidik dengan petunjuk jaksa untuk dilakukan rekonstruksi.

Seperti diketahui, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus bentrok antara kelompok massa di Kampung Gandekan, Jebres, Solo, Kamis (3/5) siang. Dalam bentrok pada hari pertama, terdapat dua orang yang mengalami luka. Sedangkan bentrok susulan pada Jumat (4/5) siang menyebabkan satu orang warga terluka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya