SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PALU — Polda Sulawesi Tengah diminta membebaskan puluhan mahasiswa yang ditahan aparat karena berdemonstrasi di DPRD setempat yang berujung bentrok dengan polisi, di Palu, Rabu (25/9/2019).

“Kurang lebih 50 mahasiswa yang ditahan di Polda Sulteng, lainnya telah dipulangkan. Mereka harusnya dibebaskan,” kata salah seorang pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, Edmond Leonardo Siahaan, di Palu, Rabu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Edmond juga mendesak kepada kepolisian untuk memproses hukum terhadap aparat kepolisan yang terlibat dalam kekerasan saat mengamankan jalannya demonstrasi dari ribuan mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Palu.

“Saya mengecam diskriminasi perlakuan yang dihadapi para demonstran mahasiswa yang tidak dibiarkan masuk ke dalam DPRD provinsi. Sementara polisi membiarkan ada sekelompok massa masuk ke halaman DPRD yang difasilitasi salah satu partai politik dan anggota DPRD dari parpol tertentu,” kata Edmond.

Dia mendesak agar aparat yang melakukan diskriminasi dan pembiaran itu diproses di Propam Polda Sulteng. “Penanganan, pendekatan, komunikasi yang tepat dari Polda Sulteng untuk menangani demonstrasi mahasiswa itu lebih baik, dibandingkan pendekatan dengan kekerasan dan diskriminatif atas kelompok-kelompok massa tertentu,” sebut dia.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Palu, berdemonstrasi menyampaikan tiga tuntutan kepada legislator di DPRD setempat. Aksi mahasiswa itu juga bersamaan dengan pelantikan calon anggota legislatif Sulteng terpilih hasil Pemilu 2019.

Tiga tuntutan tersebut yakni tolak revisi UU KPK, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan mendesak pemerintah serta pihak terkait tangkap pelaku pembakar hutan. Peserta aksi yang berlangsung di Jl Samratulangi, Palu Timur, Kota Palu, itu dihadang polisi di depan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng.

Karena diadang, demonstran kemudian meminta polisi untuk mengizinkan mereka melewati pagar kawat duri (barikade), hingga di depan Kantor DPRD Sulteng. Mahasiswa menyebut tidak ada alasan untuk tidak diloloskan masuk, karena tujuan aksi bukan untuk membatalkan pelantikan.

Negosiasi sempat berlangsung dua kali. Namun, belum selesai seremonial pelantikan, mahasiswa memaksa untuk menembus barikade polisi sehingga kekacauan pun tak terhindarkan. Mahasiswa melempar polisi dengan batu, kayu, dan botol air mineral. Mahasiswa menilai bahwa para elite politik tidak bisa dipercaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya