SOLOPOS.COM - Ilustrasi Garis Polisi (JIBI/Dok)

Bentrok Aceh Singkil hari ini dikhawatirkan berbuntut bentrok lanjutan.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolda Aceh dan Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Iskandar Muda turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam, untuk mengantisipasi bentrokan lanjutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dirinya sudah menghubungi langsung Kapolda Aceh dan Kasdam Iskandar Muda untuk mengantisipasi bentrokan lanjutan di Aceh Singkil.

Ekspedisi Mudik 2024

“Mereka [Kapolda Aceh dan Kasdam Iskandar Muda] sudah melakukan persiapan-persiapan untuk itu semua, dan saya kira semua sudah berada di Aceh Singkil,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Setidaknya seorang warga tewas dan empat orang lainnya mengalami luka-luka dalam bentrokan di Aceh Singkil. Bentrokan tersebut dipicu pembakaran sebuah bangunan yang tidak memiliki izin untuk digunakan sebagai rumah ibadah.

Kerusuhan tersebut bermula saat massa ingin menerobos barikade penjagaan bangunan tersebut. Upaya massa itu kemudian direspons dengan perlawanan warga Desa Danguran sehingga terjadi bentrokan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sendiri sebenarnya memang berniat untuk membongkar bangunan tersebut bersama 23 bangunan yang tidak memiliki izin untuk digunakan sebagai rumah ibadah kainnya.

Dalam rapat bersama antara pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan tokoh adat, sebenarnya sudah disepakati 10 dari 24 bangunan tersebut akan dibongkar pekan depan. Sementara itu, 14 bangunan lainnya akan dibiarkan dan pengelola diminta segera mengurus izin pendirian rumah ibadah.

Luhut Panjaitan menuturkan peraturan daerah terkait pendirian rumah ibadah tidak terkait langsung dengan bentrokan yang terjadi. Apalagi sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan itu.

“Tidak ada masalah dengan peraturan daerah. Bagaimana pun itu masih di dalam NKRI, dan tetap harus memegang aturan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya