SOLOPOS.COM - Benteng Vastenburg Solo (JIBI/SOLOPOS/dok)

Benteng Vastenburg Solo (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO-Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) Solo secara resmi telah meminta bantuan kepada Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jogja, Kamis lalu. Upaya tersebut, selain untuk menyelamatkan Benteng Vastenburg, juga untuk mendesak kepolisian agar segera mengusut pelaku pencurian dan pengrusakan benteng bersejarah peninggalan Kolonial Belanda itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami berharap, keterlibatan Ombudsman RI bisa mempercepat penyelamatan Benteng Vastenburg,” kata Presidium KPCBN, Agus Anwari kepada solopos.com di sela-sela kegiatannya, Senin (26/3/2012).

Anwari mengaku telah membeberkan semua fakta dan data kepada tim ombudsman terkait kondisi ril Benteng Vastenburg. Selain itu, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat terkait bakal berakhirnya masa hak guna bangunan (HGB) Vastenburg.

“Jadi, kami tak hanya berkoordinasi dengan walikota. Namun, juga ke ombudsman RI dan juga BPN Pusat,” paparnya.

Tim Ombudsman Republik Indonesia, kata Anwari, akan bertugas meneruskan segala macam pengaduan masyarakat terkait kepentingan umum, termasuk soal Benteng Vastenburg. Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No 37/ 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia ini juga memiliki kewenangan untuk mengawasi segala hal yang berbau penyimpangan terkait HGB Vastenburg. “Kami yakin, tim ombudsman bisa bersikap independen dan menomorsatukan kepentingan publik,” terangnya.

Selama ini, KPCBN telah melaporkan kepada polisi terkait adanya pengrusakan dan hilangnya bangunan di dalam Benteng Vastenburg. Meski demikian, laporan yang dikirim ke kepolisian 2009 silam itu, hingga kini belum ada perkembangannya. Itulah sebabnya, KPCBN meminta bantuan Ombudsman RI agar pengusutan kasus tersebut segera dituntaskan.

“Kalau kami tanya perkembangan kasusnya ke kepolisian, jawabannya selalu belum ditemukan bukti-buktinya. Makanya, kami kembali mendesak aparat,” keluh Anwari.

Informasi yang dihimpun solopos.com dari eks pegawai pencatat haritage Kota Solo, Sanyoto, bangunan utama di dalam Benteng Vastenburg telah rusak dan hilang sebelum terjadi perpindahan tangan dari Batik Keris ke sejumlah HGB seperti sekarang ini. Dengan kata lain, hilangnya bangunan utama di dalam Vastenburg terjadi sebelum tahun 1990-an.

“Kalau mau melacak siapa yang telah mengambil kayu-kayunya bangunan, ya harus ke pemegang awal sebelum dipegang orang sekarang ini,” kata Sanyoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya