SOLOPOS.COM - Benteng Vastenburg. Foto diambil Februari 2012. (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

LO–Pegiat Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) mengklaim telah mendapatkan dukungan dari Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti, terkait nasib Benteng Vastenburg.
Selain itu, mereka juga mengklaim telah mendapatan dukungan dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah yang menyatakan menolak memperpanjang hak guna bangunannya (HGB) benteng warisan kolonial Belanda itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bu Wamendikbud sudah menemui kami dan menyatakan tak setuju atas rencana perpanjangan HGB Vastenburg. Begitu pun dengan BP3,” kata Presidium KPCBN, Agus Anwari kepada Solopos.com akhir pekan kemarin.

Menurut Anwari, institusi yang berhak memperpanjang HGB Vastenburg memang Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski demikian, institusi tersebut mestinya tak hanya melihat persoalan dari aspek legal hukum dan mengabaikan suara publik. BPN, lanjut Anwari, juga harus menimbang dari aspek historis, kepentingan publik yang lebih luas, serta sikap patriotisme.

Apalagi, banyak kalangan, mulai legislatif, eksekutif, serta pimpinan juga tak setuju dengan penguasaan Vastenburg oleh swasta atau perorangan. “Coba tanya saja BP3. Rekomendasinya sudah keluar dan menyatakan menolak perpanjangan HGB Vastenburg,” paparnya.

Ke depan, kata Anwari, KPCBN akan mengajukan usulan agar Vastenburg dikembalikan kepada negara dan dikelola untuk kepentingan publik. Soal pemanfaatannya, Anwari meminta agar pemerintah mengacu pada UU No 20/1961 tentang Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah dan Benda-Benda Yang

Senada dengan anggota KPCBN lainnya, HM Sungkar yang menegaskan bahwa BPN saat ini tengah meminta pertimbangan kepada BP3 dan juga Pemkot Solo terkait polemik Vastenburg. Langkah tersebut menurutnya sebagai bentuk kehati-hatian BPN agar risiko keputusan yang dikeluarkan nanti bisa diminimalkan.

Sementara itu, Kasi Pelestarian dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah, Gutomo belum bisa dimintai konfirmasi terkait isi rekomendasi yang telah dikeluarkannya. Saat dihubungi Solopos.com berkali-kali, ponselnya pun tak ada yang menjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya