SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pembeli Premium (JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe)

Foto Ilustrasi Pembeli Premium
JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe

GUNUNGKIDUL-Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan jenis harga yang berbeda bakal menambah banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gunungkidul guna mempermudah pembelian. Karena ada pemisahan penjualan BBM subsidi dan nonsubsidi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menyatakan, jika rencana pemberlakuan dua jenis harga maka SPBU harus dipisah supaya dapat menghindari kekecauan saat pembelian. selain itu, kontrol terhadap adanya potensi penyimpangan pembelian juga akan lebih mudah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Harus ada pemisahan SPBU. Sistem striker yang ditempel pada kendaraan kurang efektif,” kata dia seusai diskusi soal korupsi, Kamis (18/4) kemarin.

Salah satu rencana pemerintah menaikan harga BBM (bensin premium) bersubsidi yaitu dengan dua jenis harga berbeda. Untuk jenis motor dan angkutan umum, akan tetap dengan harga Rp4.500, sementara untuk mobil pribadi dengan harga Rp6.500.

Di Gunungkidul ada 8 SPBU, semua SPBU tidak ada yang memisahkan antara penualan BBM subsidi dan BBM non subsidi. Akibatnya terjadi antrian panjang di setiap SPBU baik pembeli BBM subsidi maupun nonsubsidi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya