SOLOPOS.COM - Kali Anyar depan Terminal Tirtonadi Solo, Minggu (19/8/2016). (Burhan AN/JIBI/Solopos)

Warga bantaran Kali Anyar Solo berubah enggan direlokasi ke Jeruksawit dan meminta uang kompensasi.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga di bantaran Kali Anyar wilayah Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo, yang terdampak proyek bendung karet Tirtonadi berubah pikiran terkait relokasi dengan cara dibelikan tanah di Desa Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Program Relokasi Warga Bantaran Kali Anyar Kampung Minapadi, Nusukan, Joko Rahadi, mengatakan banyak warga Minapadi kini mulai tidak nyaman tinggal di bantaran Kali Anyar karena terganggu aktivitas alat berat yang telah dioperasikan untuk membangun embung dan bendung karet Tirtonadi.

Menurut dia, warga kini terkatung-katung lantaran tidak kunjung menerima kejelasan soal relokasi ke Jeruksawit. Warga meminta Pemkot lebih baik memberikan kompensasi kepada warga berupa uang ganti rugi.

“Kalau memang kangelan [kesulitan] memperoleh izin dari Pemkab Karanganyar, alangkah baiknya Pemkot sekarang memberikan uang saja kepada warga,” kata Joko saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (13/9/2017). (Baca: Pemkot Solo Minta Dispensasi ke Pemkab Karanganyar soal Relokasi Warga Bantaran Kali Anyar)

Joko mengatakan jika diberi uang, warga bisa mencari tanah atau tempat tinggal sendiri-sendiri. Warga dipastikan akan pindah dari bantaran Kali Anyar. Warga tidak mungkin bertahan karena wilayah bantaran terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe hulu).

Dia menyebut warga Minapadi mengusulkan agar Pemkot tidak perlu menunggu perizinan dari Pemkab Karanganyar soal pembangunan rumah untuk perumahan warga bantaran Kali Anyar di wilayah Karanganyar. Pemkot lebih baik mulai merelokasi warga dengan cara lain.

“Sebelum hujan [terlanjur], lebih baik Pemkot cari cara lain. Warga kini sudah merasa terkatung-katung. Dulu Agustus-September dijadwalkan mulai proses relokasi, tapi tenyata sampai sekarang belum ada kejelasan. Pemkot masih menunggu kebijakan dari Karanganyar soal izin perumahan,” ujar Joko.

Joko menyampaikan warga Minapadi tidak mau menjadi korban. Warga keberatan jika Pemkot tiba-tiba meminta warga bantaran Kali Anyar mulai membongkar rumah setelah mendapatkan izin dari Pemkab Karanganyar untuk membangun perumahan di Karanganyar.

Warga tidak mau sampai diburu-buru Pemkot untuk bongkar rumah dengan alasan mengejar ketinggalan target waktu. Dia meminta Pemkot baru merelokasi warga setelah proses pembangunan rumah baru rampung.

“Sampai sekarang program relokasi belum terealisasi. Warga bingung menunggu kepastian. Seharusnya soal perizinan di Karanganyar diantisipasi dari awal. Warga Minapadi sudah berembuk. Kami menilai sebaiknya warga diberi uang saja sebelum ada izin dari Karanganyar,” jelas Joko.

Ketua Pokja Relokasi Warga Bantaran Nusukan, Joko Santoso, meminta warga tetap setuju dengan sistem relokasi warga bantaran yang telah disepakati di awal. Dia yakin Pemkab Karanganyar bakal memberikan izin kepada Pemkot untuk membangun perumahan bagi warga bantaran Kali Anyar di Karanganyar.

Joko Santoso menerangkan warga tidak bisa langsung direlokasi ke Karanganyar lantaran terganjal aturan Pemkab Karanganyar. “Dengan memanfaatkan dana bansos pengadaan tanah Rp16 juta dari Pemkot, warga bantaran di Nusukan hanya bisa membeli tanah di Jeruksawit seluas 42 meter persegi untuk pembangunan rumah. Padahal di aturan minimal 60 meter persegi per rumah,” jelas Joko Santoso.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya