SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Bendera setengah tiang dan janur kuning dipasang di sepanjang Jalan Malioboro, Jogja. Tujuannya sebagai tanda penolakan rancangan Undang-undang tentang Keistimewaan Yogyakarta, yang menyebutkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.

Para pedagang kaki lima dan beberapa toko di Jalan Malioboro tutup. Bahkan ada diantara mereka yang ikut demo, Senin (13/12).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Selain itu, bendera Panji Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat berkibar di wilayah Gunung Kidul, Yogyakarta. Jumlahnya cukup banyak.

Ekspedisi Mudik 2024

Menanggapi hal ini, Kepala Kepolisian Resor Gunung Kidul AKBP Asep Nalaludin mengatakan belum ada perintah apa pun dari pimpinan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk bersikap.

“Belum ada perintah terkait banyaknya pengibaran bendera panji kraton tersebut, dan keberadaan bendera itu sah diakui dalam undang-undang. Jadi, kami masih beranggapan keberadaan bendera tersebut bukan sebagai gerakan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.

Ribuan masyarakat Jogja akan turun ke jalan untuk menyaksikan sidang paripuran DPRD Jogja yang akan digelar pukul 13.00 WIB, Senin (13/12). Mereka berkumpul di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jogja.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya