SOLOPOS.COM - Sebuah bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang identik dengan simbol HTI dikibarkan siswa di kompleks SMKN 2 Sragen. (Istimewa - Endro Supriyadi)

Solopos.com, SRAGEN -- Polres Sragen menyelidiki dugaan adanya unsur kesengajaan terkait pemasangan bendera tauhid pada kain hitam yang identik dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pengurus Rohis SMKN 2 Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, mengatakan penyelidikan kasus itu hingga kini masih berlangsung. Polisi juga masih menelusuri dari mana siswa mendapat bendera identik HTI itu.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

"Sementara masih kami dalami. Kami masih koordinasi dengan Disdik Provinsi Jateng dan kepala sekolah. Apakah informasi itu sesuai dengan yang di medsos atau ada konteks-konteks lain, sekarang masih didalami. Apakah ada unsur itu [pidana] kami belum bisa ambil kesimpulan," terang Kapolres saat ditemui wartawan seusai mengisi pembinaan siswa dan orang tua siswa di SMKN 2 Sragen, Jumat (18/10/2019).

Dalam pembinaan itu, Kapolres mengingatkan para siswa untuk menunjukkan jiwa patriotisme dan cinta Tanah Air. Dia menyayangkan adanya sejumlah siswa yang berfoto membentangkan bendera asing, sementara bendera merah putih justru dalam posisi digulung.

Apalagi, di dalam foto itu, siswa juga membentangkan bendera tauhid yang identik dengan bendera HTI. "Banyak cara untuk menunjukkan bakti kepada negara. Misal galang dana untuk bantu warga yang terdampak kekeringan. Itu jauh lebih bermanfaat," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menegaskan para SMKN 2 Sragen terbebas dari paham radikalisme atau paham dari luar yang bisa mengancam keutuhan NKRI. Adanya bendera yang identik dengan HTI itu, kata Yuni, merupakan bentuk ketidaktahuan siswa bahwa bendera itu berkaitan dengan organisasi terlarang.

"Mereka tidak tahu hal-hal seperti itu bisa memicu konflik yang berkepanjangan. Mereka adalah generasi bangsa. Mereka masih dalam masa pertumbuhan sehingga perlu pendampingan orang tua, guru dan pemerintah. Tugas kami sebagai pemerintah daerah ya mengingatkan apabila ada kekeliruan," jelas orang nomor satu di Sragen itu.

Bupati menegaskan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sudah memberikan peringatan kepada siapapun yang mencoba memasukkan paham radikal di lembaga pendidikan.

Menurutnya, guru pendamping Rohis SMKN 2 Sragen juga sudah mendapat pembinaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. Bila ada oknum PNS yang terbukti dengan sengaja mencekoki siswa dengan paham radikal, kata dia, sanksi pemecatan siap menanti.

"Gubernur sudah berkomitmen tidak ada ampun. Kalau PNS terbukti melanggar kode etik, tentu ada sanksi tegas seperti pemecatan. Tapi, hal itu kami serahkan kepada Provinsi," kata Bupati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya