SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mempersoalkan pemasangan bendera Partai Golongan Karya (Golkar) yang berada di jalur hijau. Pantauan Espos, Senin (17/10), bendera-bendera Partai Golkar itu terpasang di jalur hijau di pinggiran Jl Pemuda.

Sebagian besar, bendera-bendera itu dipasang pada tiang bambu yang terpaku langsung dengan pohon-pohon di taman. Pemasangan bendera-bendera dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Partai Golkar ke-47 itu mengabaikan papan peringatan yang berisi larangan memasang alat peraga atau reklame di jalur hijau.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satpol PP, Widya Sutrisna menyayangkan adanya bendera-bendera partai politik di jalur hijau. Selain merusak pemandangan, kata Widya, pemasangan bendera itu juga merusak taman.

“Bendera-bendera itu dipaku langsung dengan pohon sehingga merusak lingkungan,” urai Widya. Sebagai petugas penegak Perda No 4/1993 tentang Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3), kata Widya, sebenarnya Satpol PP memiliki hak untuk mencopoti bendera-bendera tersebut. Akan tetapi, pihaknya meminta kesadaran dari pengurus partai yang bersangkutan untuk mencopotnya sendiri.

“Perda itu disusun dan ditetapkan oleh DPRD yang notabene berasal dari kalangan politikus partai. Mereka sendiri yang menyusun dan menetapkan peraturan itu, tetapi kemudian mereka langgar sendiri. Kalau peraturan itu mau dilanggar, untuk apa peraturan itu dibuat?” tanya Widya.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Peringatan HUT Partai Golkar ke-47, Yugo Hardaya mengemukakan hingga kini pihaknya belum menerima surat teguran langsung dari Satpol PP terkait pemasangan bendera di jalur hijau itu. Surat teguran itu, kata Yugo, sangat penting sebagai pegangan partai secara organisatoris. Namun begitu, Yugo tidak ingin memperuncing masalah pemasangan atribut partainya itu.

“Kami menyayangkan tidak adanya surat teguran. Kalau untuk mencopot kami tidak bisa. Tetapi kami akan memindahkan bendera yang terpaku di pohon agar bisa ditanam di tanah,” tukas Yugo.(JIBI/SOLOPOS/MKD)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya