SOLOPOS.COM - Candi Sukuh (ilustrasi/JIBI/Sunaryo Haryo Bayu/dok)

Benda cagar budaya ditemukan di Bantul, penemunya akan mendapatkan penghargaan

Harianjogja.com, BANTUL- Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta memberikan penghargaan kepada pekerja bangunan penemu benda purbakala batu Yoni di Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

“Rencananya penghargaan langsung akan diberikan kepada penemu di rumah yang bersangkutan pada Selasa 20 Oktober, sekaligus sosialisasi mengajak masyarakat di sekitarnya untuk bersama menjaga benda-benda cagar budaya,” kata Ketua Pokja Perlindungan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja, Muhammad Taufik, Minggu (18/10/2015).

Menurut dia, penghargaan yang akan diberikan tersebut berupa tanda terimakasih yang berwujud uang tunai kisaran Rp5 juta hingga Rp7 juta.

“Penghargaan sebagai tanda terimakasih tersebut berwujud ungan tunai, untuk jumlahnya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta,” katanya.

Ia mengatakan, selain itu BPCB Jogja juga akan memberikan suatu sertifikat yang menunjukkan atas kejujurannya, karena berkenan melaporkan ke pihak terkait, setelah menemukan batu cagar budaya.

“Ini ungkapan terimakasih atas kejujuran dari penemu dan melaporkannya kepada pihak terkait,” katanya.

Pada awal tahun ini sebuah batu Yoni ditemukan oleh seorang pekerja bangunan di daerah Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Penemu saat itu sedang bersama pekerja lainnya sedang menggali tanah untuk membuat pondasi bangunan Taman Kanak-kanak (TK).

“Setelah diamankan petugas BPCB Jogja, memang benar batu tersebut merupakan Yoni, yang merupakan bagian dari bangunan candi. Bahkan, ketika digali lebih dalam ditemukan serpihan emas yang ada tulisannya. Yang memang biasanya terdapat di sudut-sudut suatu candi,” katanya.

Namun pasangan dari Yoni, yaitu Lingga sudah tidak ditemukan lagi di sekitar. “Kami juga tidak meneruskan penelitian di lokasi tersebut. Karena selain temuannya masih minim, juga mempertimbangkan tempat yang telah didirikan bangunan, selain itu temuan juga berlokasi di pemukiman,” katanya.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemanfaatan, BPCB Jogja Wahyu Astuti, mengatakan sengaja memberikan penghargaan tersebut di rumah yang bersangkutan, agar bisa ditiru masyarakat sekitarnya.

“Hal ini sebagai upaya agar bisa memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap benda-benda cagar budaya. Harus ditunjukkan, agar masyarakat di sekitarnya bisa ikut peduli juga, dan jika menemukan benda purbakala agar bersedia melapor,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya