Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera menyiapkan kajian teknis untuk menganalisis kualitas fisik Omah Lawa di Laweyan, Solo. Kajian itu terkait kotoran kelelawar yang menumpuk di lokasi yang dikhawatirkan merusak dinding bangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto ketika dijumpai Promosi
Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
“Namun setelah Pemkot mempelajaran, ada celah dari sisi regulasi masih memungkinkan untuk dilakukan kajian. Dulu persoalan yang harus dipecahkan adalah legalitas penggunaan uang negara untuk mengkaji bangunan milik pribadi. Artinya, kepemilikan bangunan itulah yang menjadi kendala,” terang dia.
Sekda menerangkan akan memosisikan Omah Lawa sebagai salah satu dari benda cagar budaya (BCB) di Solo. Dengan demikian, Pemkot berhak memberikan dukungan anggaran untuk keperluan pelaksanaan studi atau kajian teknis tersebut. Pada tahun ini, Sekda menuturkan telah mengusulkan alokasi anggaran Rp 300 juta dalam APBD Perubahan 2014. Dana itu di antaranya digunakan untuk kajian Omah Lawa serta beberapa BCB lain. Sekda menuturkan Omah Lawa saat ini dibidik Pemkot untuk difungsikan sebagai museum batik. Meski berstatus BCB, Omah Lawa kini masih milik perorangan. Lantaran tak terawat, bangunan yang didirikan awal abad ke-20 tersebut menjadi sarang kelelawar. Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Endah Sitaresmi sebelumnya mengatakan akan melakukan kajian untuk memastikan status bangunan omah lawa. Sita mengatakan hasil kajian akan menjadi pertimbangan dalam upaya akuisisi.