SOLOPOS.COM - Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng mengidentifikasi yoni di Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Jateng, Kamis (18/8/2016). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Benda bersejarah Sukoharjo, BPCB Jateng meyakini yoni yang ditemukan di Pucangan ditanam pada masa Hindu-Budha.

Solopos.com, SUKOHARJO–Batu berukuran lebar bawah 110 sentimeter, lebar atas 86 sentimeter dan tinggi 90 sentimeter dipastikan yoni berumur ratusan tahun lalu. Pengkaji Cagar Budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng di Pramanan, Bagus Ujianto mengatakan yoni ini berasal dari masa Hindu-Budha.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan yoni itu berfungsi sebagai tempat pemujaan masa klasik Jateng antara abad 7 sampai abad 12. “Kami tidak berani memastikan berapa umurnya. Kecuali masa gaya, masa klasik Hindu-Budha Jateng yaitu antara abad 7 sampai abad 12,” kata dia ketika ditemui wartawan saat meneliti temuan warga tersebut di Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Jateng, Kamis (18/8/2016).

Sebelumnya, warga Sraten menemukan benda kuno yang diduga peninggalan zaman purbakala berupa batu yoni dan batu bata kuno di permakaman umum dusun setempat. Pada batu tersebut terdapat lubang di tengah dan benda ini diperkirakan berusia ratusan tahun. Sedangkan batu bata tersebut berukuran panjang kira-kira 35 sentimeter, lebar 20 sentimeter dan tebal 10 sentimeter.

Lebih lanjut Bagus mengatakan yoni tersebut lumayan besar. Namun pasangannya yang disebut lingga hingga kemarin belum ditemukan.

Untuk itu dia menyarankan benda itu dibiarkan di tempat dulu, tak usah diutak-atik. Benda ini sudah diregistrasi di Kantor BPCB Jateng yang berkantor di Prambanan.

Secara otomastis, kata dia, benda ini sudah didaftarkan benda. Dia menduga yoni tersebut sebagai cagar budaya sehingga dilindungi undang-undang (UU). Yaitu UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Soal temuan batu bata merah berukuran besar di sebelah utara yoni berjarak kira-kira 10 meter di sawah, dinilai bukan situs. Batu bata itu, ujar dia, hanya sebagai hasil pengumpulan.

Pihaknya tak berani mengaitkan temuan batu bata itu dengan yoni. Kecuali ditemukan sebuah struktur yang masih tertata rapi dan masih insitu atau belum terutak-atik.

Dia memperkirakan keberadaan yoni di tengah permakaman di Pucangan tersebut sebagai batas wilayah atau tanah perdikan. Atau lebih jelasnya, batas sebuah wilayah bebas pajak yang biasanya dipasang petugas kerajaan atas perintah raja dan daerah yang dibatasi dibebaskan dari pajak.

Dia menjelaskan kendati lokasi yoni ini hanya berjarak kira-kira 1 kilometer dari bekas lokasi Keraton Kartasura, namun tidak ada hubungannya. Sebab keduanya dinilai beda masa peradaban. Karena Kartasura dinilai sebagai masa Islam dan yoni itu dari masa Hindu-Budha.

Untuk sementara, papar dia, pihaknya menghentikan penelitian tersebut dan hasilnya akan dilaporkan ke BPCB Jateng ditembuskan ke Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (POPK) Sukoharjo.

“Tadi kami sudah melakukan registrasi cagar budaya dengan nomor inventaris 11-11/SKO/B/AND/0107. Pada yoni ini tidak ditemukan tulisan atau petunjuk apa pun kecuali cerat patah dan yoni ini polos,” ujar dia sambil mengatakan pengurusan benda cagar budaya ini diserahkan ke POPK.

Sementara itu Kabid Kebudayaan POPK Sukoharjo, Lilik Dwi Purwito yang hadir di lokasi mengatakan pihaknya belum bisa menentukan langkah yang akan diambil berikutnya. Karena pihaknya mengaku baru mengetahui penemuan ini dari media massa. Yang jelas pihaknya akan melapor ke atasan dan bupati dulu.

“Untuk sementara benda ini biar di tempat asal dulu. Kalau mau dibawa ke Sukoharjo tentu kami harus rembukan dengan warga terlebih dulu. Kalau nanti boleh dibawa ke Sukoharjo akan kami tempatkan di Univet Sukoharjo. Karena di sana mempunyai tempat penyimpanan khusus,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya