SOLOPOS.COM - Ilustrasi BPBD Kota Madiun (Facebook).

Bencana Madiun harus disikapi masyarakat dengan cepat. Cara tepatnya adalah melaporkan peristiwa yang mereka hadapi kepada BPBD Madiun melalui saluran telepon.

Madiunpos.com, MADIUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun menerima laporan bencana dari masyarakat dengan beragam cara, mulai dari telepon atau laporan secara langsung. Warga bahkan disarankan melaporkan bencana di Madiun sesegera mungkin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Madiun, Itok Riyanto Legowo, mengatakan masih banyak masyarakat Kota Madiun melaporkan peristiwa bencana dengan cara datang langsung ke Kantor BPBD Kota Madiun. Menurut dia, cara tersebut sebenarnya tidak perlu lagi dilakukan karena BPBD Kota Madiun telah memiliki nomor telepon pengaduan.

“Masyarakat tinggal langsung menghubungi nomor telepon 0351 48225 milik BPBD Kota Madiun apabila menyaksikan bencana, terutama kebakaran. Laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti petugas sehingga penanganan kebakaran khususnya, bisa lebih cepat,” kata Itok saat berbincang dengan Madiunpos.com di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2015).

Itok menerangkan BPBD Kota Madiun sudah menyusun jadwal penjagaan dari sukarelawan bencana yang siaga di Kantor BPBD Kota Madiun, Jl. Soekarno hatta 45, Kota Madiun. Menurut dia, BPBD Kota Madiun memiliki 25 sukarelawan bencana.

Selain menyiagakan personel, Itok mengatakan, BPBD Kota Madiun juga menyiapkan enam mobil pemadam kebakaran (PMK) berkapasitas masing-masing 5.000 liter (lt) sampai 6.000 lt air.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya