SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengecek normalisasi dan pembangunan tanggul permanen Sungai Cabean, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jateng sebagai upaya mencegah banjir saat puncak musim penghujan 2017. (JIBI/Solopos/Antara/Wisnu Adhi N.)

Bencana banjir perlu dicegah bersama-sama oleh seluruh masyarakat Jateng.

Semarangpos.com, DEMAK — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya bencana banjur. Ia pun mengimbau warga agar tidak bercocok tanam di bantaran sungai karena bisa mengakibatkan tanggul mudah jebol dan banjir.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Bantaran sungai yang ditanami palawija, maupun jagung dan pisang justru membuat tanggul sungai lemah karena debit airnya menjadi meningkat” kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Demak, Jateng, Rabu (18/10/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Ganjar, bantaran sungai yang ditanami berbagai tanaman oleh masyarakat itu banyak terjadi di hampir semua sungai yang ada di Provinsi Jateng. Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan, jebolnya tanggul sungai di Mijen, Kabupaten Demak, beberapa tahun lalu, ternyata disebabkan tanggul yang sudah lemah akibat bantaran sungainya ditanami pohon pisang.

Ganjar menyebutkan jika memang masyarakat ingin menggarap lahan di bantaran sungai maka harus mendapatkan izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan memenuhi berbagai syaratbyang telah ditentukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Budhie Yuwono menjelaskan bahwa bantaran dan tanggul sungai yang ditanami palawija dan tumbuhan yang tidak memiliki akar kuat, justru membahayakan. “Hal itu yang menyebabkan tanggul-tanggul sungai kita rusak atau lemah dan terus gampang jebol,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengakui jika pihaknya sebenarnya tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkan masyarakaylt yang bercocok tanam di bantaran sungai. “Kalau sebatas sosialisasi, kami sudah sering melakukannya, tapi kewenangan penertiban ada di pihak Satpol PP ataupun aparat penegak hukum,” katanya.

Prasetyo mengungkapkan, pihaknya sudah pernah membabat semua tanaman yang ditanam warga di bantaran Sungai Cabean di Kabupaten Demak, namun justru warga mengamuk dan meminta ganti rugi kepada jajarannya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya