Bencana tanah longsor di Brebes, Jawa Tengah (Jateng), pencarian korban yang hilang dihentikan Basarnas.
Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Jawa Tengah (Jateng) secara resmi menutup operasi pencarian terhadap korban bencana tanah longsor di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, pada Rabu (28/2/2018) pukul 14.00 WIB.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Pencarian kami hentikan setelah tujuh hari digelar. Sesuai prosedur dan juga mengingat efisiensi dan efektifitas dari proses identifikasi lokasi korban yang masih tertimbun semakin sulit dengan area yang sangat luas, pencarian kami hentikan,” ujar Kepala Basarnas Jateng, Noer Isrodin Muchlisin, dalam siaran pers yang diterima Semarangpos.com, Rabu.
Isrodin mengatakan pertimbangan lain pencarian korban longsor di Brebes dihentikan. Salah satu pertimbangan itu, yakni lokasi pencarian yang rawan terjadi longsor susulan mengingat tanah yang masih labil menyusul hujan deras yang turun setiap harinya.
“Semua jajaran sudah bekerja dengan maksimal, melakukan pencarian di seluruh sektor yang teridentifikasi. Pihak keluarga [korban] juga sudah mengikhlaskan, maka dengan ini proses pencarian kami tutup,” beber Isrodin.
Isrodin menyebutkan selama sepekan melakukan pencarian korban bencana tanah longsor di Brebes itu, pihaknya dibantu petugas dari berbagai instansi seperti Kodim Brebes, Polres Brebes, Dokkes Polda Jateng, DVI Polda Jateng, Perhutani, Dinkes Pemkab Brebes, serta beberapa sukarelawan dari potensi SAR.
Dengan ditutupnya operasi pencarian itu, maka berdasar data yang ada jumlah korban bencana longsor di Brebes, Jateng, menewaskan 12 orang dan enam orang yang dinyatakan hilang. Sementara, 18 korban lainnya dinyatakan selamat.
Bencana tanah longsor yang melanda Desa Pasir Panjang, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jateng itu terjadi Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Longsoran dari Bukit Lio itu menimbun warga yang tengah beraktivitas baik di jalan maupun di sawah yang ada di bawah.