SOLOPOS.COM - Warga membantu membersihkan rumah korban bencana angin ribut di Bantul, DIY, belum lama ini. Pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dinilai belum memiliki kesadaran penanggulangan bencana karena alokasi anggaran untuk bencana masih sangat minim. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Warga membantu membersihkan rumah korban bencana angin ribut di Bantul, DIY, belum lama ini. Pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dinilai belum memiliki kesadaran penanggulangan bencana karena alokasi anggaran untuk bencana masih sangat minim. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana meminta pemerintah daerah dan DPRD lebih memahami masalah pencegahan bencana dan mengalokasikan anggaran pencegahan yang lebih besar “Bagi kami pencegahan lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan dari tanggap darurat,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, Selasa (5/2/2013).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Menurut dia, selama ini pemerintah daerah (pemda) dan legislatif setempat relatif minim perhatiannya terhadap bencana, terlihat dari terbatasnya dana penanggulangan bencana di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kondisi ini, lanjutnya, menjadi tantang berat karena untuk beberapa tahun ke depan ancaman bencana menunjukkan tren peningkatan.

Secara nasional, rata-rata setahun terdapat Rp12,5 triliun anggaran yang tersebar di 37 kementerian dan lembaga untuk penanggulangan bencana, sedangkan di BNPB hanya Rp1,34 triliun per tahunnnya. Di sisi lain, kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di seluruh Indonesia memerlukan biaya sekitar Rp30 triliun, sedangkan dana ketersediaan dana cadangan penanggulangan bencana hanya Rp4 triliun.

Rata-rata anggaran di BPBD [badan penanggulangan bencana daerah] provinsi hanya 0,38% dari APBD setempat, bahkan di APBD kabupaten/kota kurang dari 0,1% dari jumlah APBD.

“Setiap tahun permasalahan penanggulangan bencana hampir sama, ini yang selalu kami cari, padahal tata kelolanya sudah terbagi dari provinsi hingga RT dan RW,” tutur Syamsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya