SOLOPOS.COM - Ilustrasi tanah longsor. (JIBI/Solopos/Antara)

Untuk korban rumah rusak berat akibat bencana alam akan diusulkan bantuan perbaikan rumah ke Pemerintah DIY.

Harianjogja.com, WONOSARI– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul akan mengusulkan bantuan rumah rusak berat akibat bencana ke Pemerintah DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Harian BPBD Gunungkidul Budhi Harjo mengatakan, Pemerintah Daerah tidak memiliki anggaran untuk perbaikan rumah rusak berat yang membutuhkan biaya hingga puluhan juta rupiah. Karenanya kata dia, untuk korban rumah rusak berat akibat bencana alam akan diusulkan bantuan perbaikan rumah ke Pemerintah DIY.

Ekspedisi Mudik 2024

“Bantuan itu untuk semua bencana. Baik longsor, kebakaran, angin kencang, banjir dan lainnya,” kata Budhi Harjo, Rabu (30/11/2016). Tahun ini, terdapat tujuh rumah rusak berat yang mendapat bantuan dari Pemerintah DIY. Tahun lalu, total bantuan mencapai 14 rumah.

“Tahun ini yang dapat bantuan perbaikan adalah warga yang rumahnya rusak akibat bencana tahun lalu. Jadi ada bencana kami data baru kami usulkan,” lanjutnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Daerah sendiri selama ini hanya membantu perbaikan rumah rusak ringan. Jumlahnya tahun ini mampu mengcover hingga puluhan rumah. Bantuan diberikan berwujud barang bukan uang. Misalnya bantuan semen dan atap. Tahun ini, BPBD Gunungkidul menganggarkan biaya bantuan rumah rusak ringan untuk pengadaan material senilai Rp40 juta lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya