SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan rusak di Solo (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengklain tidak ada jalan yang dalam kondisi rusak berat. Benarkah demikian?

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Jateng, A.R. Hanung Triyono, mengatakan berdasarkan catatan dinasnya, hingga Sabtu (19/3/2022), total panjang jalan provinsi mencapai 2.404,741 kilometer (km).

Promosi Peneliti Harvard Ungkap Peran BRI Dorong Inklusi Keuangan lewat Digitalisasi

Ruas jalan dalam kondisi baik 1.871,860 km, atau 77,90%. Sedangkan jalan yang mengalami rusak kategori sedang mencapai 312,125 km atau 12,92%, dan rusak ringan 220,756 km atau 9,18%.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Jateng Klaim Tak Ada Lagi Jalan Rusak Berat, Benarkah?

Hanung menjelaskan penanganan jalan rusak yang berstatus jalan provinsi dilakukan secara rutin. Pihaknya menerapkan beberapa metode penanganan jalan provinsi.

Biasanya, penanganan jalan rusak bisa dilakukan dengan peningkatan atau pembetonan. Namun karena anggaran yang terbatas, maka penanganan dilakukan sebatas pemeliharaan fungsional.

“Misalnya, ada ruas Surakarta-Gemolong-Geyer panjang 30 km. Di situ itu mesti ada kegiatan fungsional. Mungkin bongkaran bahu jalan, babat rumput, tambal lubang jalan, itu jelas ada,” kata Hanung, dikutip laman Internet Provinsi Jateng, Sabtu (19/3/2022).

Hanung menambahkan, laporan kerusakan jalan di Jawa Tengah dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Jalan Cantik. Setiap ada laporan, maka akan segera dilakukan penanganan, setidaknya kurang dari 24 jam.

Baca juga: Jatuh saat Hindari Lubang Jalan, Warga Gondang Sragen Patah Kaki

Kondisi Jalan Rusak di Jateng

Menurutnya, jalan nasional di Jateng mencapai 1.518,09 km, dengan kondisi baik 557,79 km atau 36,63, kerusakan sedang 824,70 km atau 54,15%, rusak ringan 128,63 km atau 8,45%, dan rusak berat 11,80 km atau 0,77%.

Sementara jalan berstatus kabupaten/kota mencapai 27.314,31 km, dengan kondisi baik 15.582,61 km atau 57,5%, rusak sedang 7.021,58 km atau 25,61%, rusak ringan 2.639,37 km atau 9,66%, dan rusak berat 2.070,74 km atau 7,58%.

“Koordinasi pemprov dengan pusat atau pemkab, sudah ada MoU atau perjanjian kerja sama. Yaitu MoU antara bapak Gubernur, Dirjen Kementerian PUPR, serta bupati atau wali kota se-Jateng, sepakat aplikasi Jalan Cantik ini dipakai bersama,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya