SOLOPOS.COM - Foto tangkapan layar video azan ajakan jihad yang bikin geger. (suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — Media massa internasional menyoroti kondisi suara azan di Jakarta.

Sebenarnya, berapa desibel suara azan di Jakarta?

Promosi BRI Dinobatkan Jadi Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik oleh Baznas

Pantauan di salah satu masjid kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pukul 14.46 WIB, Kamis (14/10/2021), saat azan Asar dikumandangkan tim Detik.com mencoba untuk mengukur tingkat kebisingan azan tersebut.

72 dB

Setelah diukur menggunakan aplikasi Sound Meter di ponsel Android, dari pukul 14.46 WIB sampai dengan pukul 14.49 WIB dihasilkan tingkat kebisingan sebesar 72 dB.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan mengatur soal tingkat kebisingan, termasuk untuk di tempat ibadah.

Tingkat kebisingan diukur dengan satuan desibel (dB).

Baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan.

Era Orde Baru

Baku tingkat kebisingan atau batas maksimal kebisingan diatur dalam lampiran keputusan menteri era Orde Baru itu.

Baku tingkat kebisingan dibagi-bagi berdasarkan kategori-kategorinya.

“Tempat ibadah atau sejenisnya 55 dB,” demikian diatur dalam Kepmen itu.

Baca Juga: Suara Azan di Indonesia Jadi Sorotan Media Asing, Kenapa? 

Suara 55 dB tidak begitu lantang.

Keputusan Menteri itu tidak merinci tingkat kebisingan tempat ibadah yang dimaksud, apakah hanya tingkat kebisingan di dalam ruangan atau tingkat kebisingan dari tempat ibadah yang terpancar ke luar ruangan.

Baku Tingkat Kebisingan, lampiran Kepmen LH Nomor 48 Tahun 1996.

Orang Mendengkur

Sekadar perbandingan, suara orang mendengkur keras bisa mencapai 60 dB sampai 80 dB.

Suara bising 80 dB setara dengan suara bor yang melubangi beton.

Audiolog dari Cape Town MediClinic bernama Lisa Nathan, dalam berita yang pernah dikutip Detik.com menjelaskan bahwa suara konser rock itu biasanya 115 dB, dan suara mesin pesawat adalah 140 dB.

Baca Juga: Masjid di Jerman Diperbolehkan Kumandangkan Azan Tiap Jumat 

Suara 90 dB saja sudah bisa bikin gangguan pendengaran manusia

Diketahui juga sebelumnya media internasional menyoroti suara azan di Jakarta.

Cemas

Seorang warga yang menderita gangguan kecemasan terlalu takut untuk komplain.

Media internasional yang menyoroti suara azan di Jakarta adalah Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis.

“Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan,” demikian judul AFP.

Salah satu narasumber AFP adalah muslimah usia 31 tahun, dengan nama samaran Rina, pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya