SOLOPOS.COM - Ilustrasi menonton film romantis (Freepik).

Solopos.com, SOLO — Apakah betul menonton film di bioskop hukumnya haram dalam ajaran Islam?

Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hukum menonton film layar lebar adalah haram.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski filmnya religi, menonton film layar lebar haram karena ada musik, campur baur antara perempuan dan laki-laki, serta gelap. “Haram, tetap haram, tetap haram. Masuk bioskop ada musik, campur baur perempuan laki-laki, duduk bersebelahan, gelap,” kata dia dalam video yang diunggah pengelola akun TikTok @hyungandina.

Baca Juga:  Haramkan Nonton Bioskop, Ustaz Khalid Basalamah: Ada Musik dan Gelap

Lalu, apakah betul menonton film di bioskop hukumnya haram dalam ajaran Islam?

Nahdlatul Ulama dalam situs resminya, NU online, menyebut menonton film di bioskop hukumnya halal dan baik-baik saja.

Hal ini berdasarkan keterangan yang diperoleh NU dari cendekiawan muslim Mesir, Yusuf Qadarawi dalam karyanya Al-Halal wal Haram fil Islam.

Baca Juga:  Akhirnya Terjawab, Ini Kepanjangan MD dalam Nama Mahfud MD

“Tidak perlu ragu bahwa pertunjukkan film dan sejenisnya merupakan sarana penting dari sekian banyak sarana hiburan. Sebagai sarana, kedudukan film bioskop sama seperti sarana lainnya. Artinya, ia bisa jadi digunakan untuk kebaikan. Tetapi, ada kalanya film dimanfaatkan untuk keburukan. Secara substansi, pertunjukan bioskop tidak masalah. Kedudukan hukumnya didasarkan pada pesan dan isi film,” bunyi penjelasan dari NU.

Meski hukum menonton film di bioskop halal, NU menyebutkan sejumlah syarat, antara lain agar umat muslim menjauhi film yang menampilkan hal-hal yang dilaran dalam Islam.

Baca Juga: Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam, Bolehkah?

“Begitu juga film-film yang membangkitkan kesenangan-kesenangan duniawi, dosa, atau mendorong orang untuk berbuat kriminal,” tambah NU.

Selain itu, NU berpesan menonton film di bioskop tidak akan melalaikan umat muslim untuk menunaikan kewajiban dunia, seperti sekolah atau bekerja dan salat lima waktu. Umat muslim juga diminta untuk menjauhkan diri dari kerumunan atau pun desakan-desakan yang membangkitkan syahwat laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Ternyata Ini Suami dari Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya