SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI
Perjuangan yang juga anggota FPDIP Taufiq Kiemas (TK) belum
menandatangani dukungan penggunaan hak angket skandal Bank
Century. Padahal, atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati
Soekarnoputi, seluruh anggota fraksi sudah menandatanganinya.

“Saya belum bisa menghubungi beliau sampai saat ini,” kata
pengusul hak angket Century Gayus Lumbuun saat diskusi di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Gayus tidak menjelaskan mengapa suami Megawati itu tidak
proaktif menandatangani usulan penggunaan hak angket. Namun
demikian, ketegasan sikap Megawati mengusut skandal
penyedotan uang negara Rp 6,7 triliun, itulah yang dijadikan
landasan sikap fraksi.

“Ibu Megawati mengatakan PDIP harus menjadi tokoh utama dalam
mengungkap kasus Century,” ujarnya.

Pengamat politik Boni Hargens menilai, sikap Kiemas tersebut
bakal mencoreng citra partai di mata publik. Menurut dia, hal
yang wajar dalam setiap partai ada yang ingin menyelamatkan
dirinya sendiri.

“Tindakan Pak Taufiq Kiemas mencelakakan partainya,” kata
Boni tentang politisi yang didukung penuh Partai Demokrat
dalam pemilihan Ketua MPR ini.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya