SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Freepik)

Solopos.com, SOLO—Belum semua pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Solo yang mengajukan bantuan sosial (Bansos) produktif tahap II menerima pencairan dana. Dinas Koperasi dan UKM Solo menyebut pencairan bansos ini dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo, Heri Purwoko, mengakui memang dana Bansos belum semua diterima UMKM yang mengajukan melalui dinasnya. Dalam hal ini pihaknya hanya sebagai penyortir awal sesuai syarat dan ketentuan pengajuan Bansos yang telah ditetapkan. Sedangkan yang berhak melakukan verfikasi maupun meloloskan adalah Kemenkop UKM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Banyak yang telepon, Whatsapp hingga datang ke kantor menanyakan mengenai pencairan bansos UMKM ini. Tapi, kami saja tidak diberitahu data-data UMKM yang lolos verifikasi dan memeroleh bansos ini,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Heri menjelaskan dari informasi yang diperolehnya, untuk Kota Solo ada beberapa pelaku usaha yang sudah mendapatkan dana tersebut dan ada pula yang belum. Pihaknya pun berupaya menjelaskan kepada para pelaku UMKM jika mereka yang berhak mendapat bansos sepenuhnya wewenang Kemenkop UKM.

Istri Pemilik RM Ayam Goreng Pak Cipto Sukoharjo Meninggal, Pemulasaraan Jenazah Pakai Protokol Covid-19

Melalui Perbankan

Di sisi lain, penyaluran dana bansos tersebut dari Kemenkop UKM langsung melalui perbankan yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN). Besaran dananya adalah Rp2,4 juta.

“Kalau dari kami paling menyortir mereka yang tidak ber-KTP Solo. Jadi, meski usahanya di Solo, tapi dia bukan orang sini, ya tidak bisa kami ajukan. Namun demikian, untuk verifikasi lain dengan berbagai indikator dilakukan oleh kementerian,” paparnya.

Sebelumnya, Dinkop UKM Solo mengajukan 18.444 berkas pelaku UMKM untuk bisa memeroleh dana bansos produktif tahap II dari Pemerintah. Angka sebanyak itu merupakan berkas yang lolos sortir setelah sebelumnya Dinkop UKM Solo membuka pendaftaran terbuka pengajuan permohonan Bansos produktif pada Senin – Jumat (10-14/8/2020) lalu.

Para pelaku UMKM ini harus memenuhi sejumlah kriteria yang wajib dilampirkan saat pengajuan pendaftaran. Ketentuannya adalah memiliki usaha mikro minimal enam bulan lamanya dan menjadi nasabah perbankan BUMN dengan saldo simpanan di bawah Rp2 juta.

Sedangkan persyaratannya, yakni melampirkan fotokopi KTP asli Solo, fotokopi KK asli Solo, fotokopi buku rekening bank sesuai dengan nama pemohon, fotokopi print out dari bank dengan nominal saldo di bawah Rp2 juta, fotokopi izin usaha mikro (IUMK) atau surat domisili usaha dari kelurahan, dan foto produk atau foto tempat usaha. Selain itu, pemohon juga mesti mengisi formulir yang bisa diunduh melalui situs dinkop.surakarta.go.id.

Partai Gelora Dukung Gibran-Bobby Di Pilkada 2020, Anis Matta: Itu Dinamika Politik Di Daerah

Tak Ada Pemberitahuan Langsung Cair

Salah satu pelaku UMKM kuliner, Nur, mengatakan dari informasi sesama pelaku UMKM ada yang diberitahu melalui SMS dan ada yang tidak terkait pencairan Bansos tersebut. Ia termasuk yang tidak memeroleh pemberitahuan mengenai cairnya bantuan ini. Meskipun begitu, dana Bansos untuknya sukses dicairkan pada awal September ini.

“Kalau saya termasuk yang tidak mendapat pemberitahuan via SMS soal pencairan bansos ini. Setelah itu saya mengecek langsung ke BRI, ternyata saldo sudah masuk dan saya tinggal melengkapi sejumlah syarat agar dana ini cair,” paparnya.

Nur menggarisbawahi hingga saat ini banyak rekan-rekannya UMKM yang harap-harap cemas menanti cair atau tidaknya bansos ini. Menurutnya, pelaku UMKM yang menggunakan tabungan BRI hampir semua sudah bisa mencairkan dana ini, sementara bank Himbara lainnya belum ada kabar lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya