SOLOPOS.COM - Dua PNS di Pemkab Sukoharjo mengenakan seragam pramuka saat mengikuti hearing di Gedung B DPRD Sukoharjo, Jumat (14/9/2012).(Espos/Trianto Hery Suryono)


Dua PNS di Pemkab Sukoharjo mengenakan seragam pramuka saat mengikuti hearing di Gedung B DPRD Sukoharjo, Jumat (14/9/2012).(Espos/Trianto Hery Suryono)

SUKOHARJO-Belum semua PNS di Pemkab Sukoharjo mengenakan seragam pramuka, Jumat (14/9). Padahal Bupati Wardoyo Wijaya telah menginstruksikan seragam tersebut dikenakan setiap tanggal 14 tiap bulannya bagi PNS nonpendidikan. Namun bagi PNS bidang pendidikan, seragam pramuka selain dikenakan pada tanggal 14 juga setiap hari Jumat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasar pemantauan Espos, Jumat, baru beberapa PNS yang mengenakan seragam pramuka tersebut. Saat hearing di Gedung B DPRD Sukoharjo hanya tiga PNS yang mengenakan, yakni dua PNS di DPPKAD dan seorang PNS di lingkungan Setwan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, Kepala DPPKAD Sukoharjo, Joko Triyono menyatakan, seragam pramuka dibeli sendiri. Sementara, Kepala BKD Sukoharjo, Sardiyono, menyatakan, surat edaran (SE) seragam pramuka sudah dikeluarkan. Sardiyono yang juga asisten bidang ekonomi dan pembangunan itu memaklumi belum semua PNS mengenakan seragam pramuka pada bulan pertama.

“Bisa dimaklumi. Mungkin lupa atau belum tahu atau memang seragam yang dibuat belum jadi, masih di penjahit. Namun demikian, ke depan tetap akan diingatkan bagi PNS yang lupa (mengenakan pramuka).”

Sardiyono menyatakan, khusus bagi PNS di Satpol PP, RSUD dan KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu) tidak dikenakan kewajiban memakasi seragam pramuka pada tanggal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya