SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video aktivitas balap lari di kawasan Kota Barat, Solo, Minggu (13/9/2020) malam. (Instagram @infobalaplarisolo)

Solopos.com, SOLO -- Penyelengga balap lari Solo meniadakan sementara pertandingan balap lari yang cukup fenomenal tersebut. Kompetisi balap lari ini menjadi perhatian lantaran ditayangkan di akun Instagram @infobalaplarisolo dan banjir komentar.

Penghentian lomba lari tersebut menyusul belum selesainya perizinan dari Pemerintah Kota Solo untuk menggelar pertandingan lari sejauh 100 meter itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Inisiator Info Balap Lari Solo, CEL, 19, kepada Solopos.com pada Jumat (25/9/2020) mengakui balap lari Solo tengah tiarap. Penyelenggara memilih untuk menyelesaikan seluruh perizinan kepada pemangku jabatan sebelum kembali menggelar balap lari.

Polresta Solo Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Penganiayaan Anggota PSHT

"Sejauh ini belum menggelar lagi di Solo. Terakhir ya itu saat dibubarkan Gugus Tugas. Sementara tiarap dulu sampai selesai dulu, sampai urusan selesai," papar CEL.

Dia menambahkan sudah mengurus perizinan balap lari ke Polresta Solo dan Pemerintah Kota Solo. Lantaran itu, saat ini tinggal menyerahkan perizinan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo. Menurut dia, jika ditolak kemungkinan ia akan memilih opsi menggelar balap lari di lapangan.

"Intinya kami meredam dulu aktivitas kami. Kami menunggu arahan dari pemerintah dahulu. Sehingga kami manut arahan pemerintah. Jangan sampai ada kontra karena tujuan kami hanya have fun saja," imbuh CEL.

Kementerian PUPR Gelar Pameran Virtual Jembatan Ikonik

Penggunaan Jalan Raya Disoroti

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menilai kegiatan balap lari di jalan raya Kota Solo pada malam hari dilarang dilakukan. Kapolresta menganggap aktivitas balap lari itu menggunakan jalan raya sehingga tidak sesuai peruntukannya.

"Kami sudah memanggil penyelenggara balap lari itu. Beberapa kegiatan penertiban juga sudah kami lakukan. Kegiatan itu dilarang dilakukan, apalagi menggunakan jalan raya. Jelas sangat berbahaya bagi peserta maupun pengguna jalan lain," papar Kapolresta Solo.

PSHT, PSH Winongo, Ini 11 Perguruan Silat Peserta Kejuaraan Pencak Silat Wonogiri

Menurut dia, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Solo terkait balap lari itu. Ia menegaskan balap lari adalah hal positif tetapi implementasi balap lari itu kurang tepat dengan aturan yang berlaku.

Menurut dia, balap lari itu mengganggu kelancaran, keamanan, dan ketertiban lalu lintas. Apalagi, balap lari di Solo itu mengundang kerumunan massa di tengah pandemi virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya