SOLOPOS.COM - Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menata kotak suara saat melakukan penghitungan suara Pemilu 2024 secara manual tingkat kecamatan di Ndalem Joyokusuman, Solo, Selasa (20/2/2024). KPU Solo melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dari 1.773 TPS dengan jumlah total pemilih sebanyak 439.009 orang yang tersebar di 5 kecamatan di Solo. (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SOLO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Solo, Yuly Yulianingrum, menyampaikan perpanjangan masa pendaftaran PPS dilaksanakan karena kuota pendaftar PPS belum terpenuhi atau belum sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, yang mana mengatur tentang pendaftar PPK dan PPS setidaknya dua kali dari jumlah yang dibutuhkan. Sehingga KPU Solo memperpanjang masa pendaftaran PPS hingga Sabtu (11/5/2024).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Per kelurahan dibutuhkan 3 PPS. Jadi kalau di Solo ada 54 kelurahan, setidaknya pendaftar PPS lebih-kurang berjumlah 324,” jelas Yuly saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (10/5/2024).

Data yang diterima Solopos.com dari Yuly pada Jumat (10/5/2024), jumlah pendaftar PPS sejak dibuka pada Kamis hingga Rabu (2-8/5/2024) lalu, setidaknya ada 458 orang yang mendaftar melalui laman ataupun aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau Siakba. Namun, hanya 311 pendaftar yang memenuhi syarat sebagai peserta pendaftaran PPS.

“Hingga Rabu lalu, pukul 23.59 WIB, setelah kami cek ternyata kuota tidak memenuhi, setidaknya untuk 28 kelurahan,” kata Yuly.

Namun, lanjut Yuly, setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga saat ini, jumlah pendaftar melalui Siakba bertambah 32 orang dan keseluruhan pendaftar menjadi 490 orang.

“Pendaftar tambahan itu berasal dari 28 kelurahan yang belum memenuhi kuota. Karena sistem pada Siakba seperti itu. Dan sebenarnya dibuka [dengan jumlah] 2 kali dari kebutuhan itu maksudnya juga untuk memberi kesempatan ke masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada pikiran ataupun prasangka bahwa yang diterima adalah yang sudah berpengalaman pada Pemilu kemarin saja,” kata dia.

Selain itu, Yuly juga menjelaskan pengumuman siapa saja yang lolos administrasi akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2024, untuk kemudian yang lolos itu wajib mengikuti seleksi tertulis berbasis komputer yang akan digelar selama dua hari, yakni 17 dan 18 Mei 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Solo, Bambang Christianto menyampaikan setelah mengetahui kuota pendaftar masih kurang di 28 kelurahan, pihaknya dengan segera berkoordinasi, baik dengan pihak kecamatan serta kelurahan yang terkait.

“Kami di sini [Kantor KPU Solo] sampai waktu terakhir pendaftaran, Jumat [8/5/2024] pukul 23.59 WIB lalu. Begitu tahu kuota masih kurang, langsung berkoordinasi dengan 28 kelurahan yang masih kurang itu,” ungkap dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (10/5/2024).

Bambang berharap dengan ada perpanjangan itu kuota pendaftar PPS bisa terpenuhi. Dan untuk ke depannya, bagi yang terpilih menjadi PPS agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar agar Pilkada 2024 nanti berlangsung dengan luber-jurdil.

“Kami tentu mengajak agar pengalaman pada Pemilu 2024 kemarin yang sudah baik untuk diulangi lagi, dalam artian PPS bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar agar luber-jurdil. Dan bahkan kalau bisa terus ditingkatkan,” kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya