SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

 

Solo (Solopos.com)–Rapor atau laporan hasil belajar salah satu siswa SD Muhammadiyah 11 Mangkuyudan, Solo, ditahan oleh wali kelasnya, Sabtu (18/6) pagi. Hal ini lantaran orangtua siswa tersebut masih memiliki tanggungan uang sekolah yang belum dilunasi.

Ekspedisi Mudik 2024

Salah seorang wali murid SD Muhammadiyah 11 Mangkuyudan berinisial S, 40, mengungkapkan sebelum hari H pengambilan laporan hasil belajar, ia menerima surat undangan dari sekolah.

Dalam surat undangan yang ditandatangani Kepala SD Muhammadiyah 11 Mangkuyudan, Syamsi Buchori, tertera keterangan tunggakan uang sekolah salah satu putranya. Yaitu kekurangan uang pendaftaran sebesar Rp 293.000 dan infak bulanan selama 11 bulan sebesar Rp 385.000.

Sehingga totalnya Rp 678.000. Di dalam undangan itu juga ada keterangan, laporan hasil belajar siswa akan diberikan apabila administrasi tersebut di atas sudah diselesaikan.

“Meski belum bawa uang, sebagai orangtua saya penuhi undangan tersebut dan berharap ada keringanan dari sekolah. Namun ketika sampai giliran saya menghadap wali kelas anak saya, saya tidak diperbolehkan mengambil rapor. Wali kelas itu bilang, ‘Benjing mawon sisan. Saya menangkapnya rapor boleh diambil kalau uang tunggakan sudah lunas,” jelasnya saat ditemui wartawan di rumahnya, Sabtu (18/6/2011).

Ketika diminta keterangan terkait hal itu, Syamsi Buchori, mengungkapkan selama ini belum pernah ada kasus penahanan rapor gara-gara belum melunasi uang sekolah. Sebagai kepala sekolah, Syamsi mengaku tidak pernah membuat kebijakan itu. Hal tersebut juga diketahui oleh semua guru.

(ewt)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya