SOLOPOS.COM - Ilustrasi batu bara. (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya kemungkinan pembukaan kembali keran ekspor batu bara dalam waktu dekat. Hal ini karena menurutnya pasokan di Tanah Air sudah dalam posisi yang baik.

Pelarangan ekspor batu bara setidaknya telah berlangsung selama satu pekan, ditanggapi beragam dari berbagai kalangan. Menurut Jokowi, masyarakat dan para pelaku usaha harus memahami bahwa kekayaan alam adalah milik negara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Konsesi dari sumber daya alam (SDA) itu kemudian diberikan kepada perusahaan, dengan catatan bahwa setiap saat bisa dicabut dengan berbagai pertimbangan.

Hal tersebut mendasari kebijakan pemerintah untuk memberlakukan larangan sementara ekspor batu bara karena terjadi kekurangan pasokan di dalam negeri, yang dapat berdampak terhadap terputusnya aliran listrik ke sejumlah wilayah.

Baca Juga: Yakin Ekonomi Tak Terpengaruh Omicron, Ini 3 Jurus Presiden Jokowi

Namun, Jokowi mengungkapkan bahwa terdapat kemungkinan pemberlakuan kembali ekspor dalam waktu dekat.

“Kabar yang baik bahwa setelah disetop ekspor, pasokan sudah dalam posisi yang baik. Mungkin sebentar lagi ekspor dibuka kembali,” ujar Jokowi kepada Bisnis dalam wawancara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1/2022).

Dia menegaskan agar kejadian serupa jangan sampai terjadi kembali. Ekspor memang penting bagi perekonomian, tetapi keamanan pasokan energi di dalam negeri tetap perlu menjadi prioritas.

“Keadaan semacam ini jangan sampai terjadi lagi karena kita juga perlu devisa dari ekspor,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Ground Breaking Tol Jogja-Bawen Tunggu Penyelesaian RTA

Dia menjelaskan bahwa kondisi Indonesia berbeda dengan negara-negara lain yang mungkin mengalami keterbatasan sumber daya, negeri kita justru memiliki batu bara yang melimpah.

Namun, dia sendiri mempertanyakan bagaimana manajemen kontrol dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) serta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sehingga terjadi kekurangan pasokan batu bara.

“Atau mungkin ada kesulitan enforcement kepada perusahaan untuk disiplin domestic market obligation (DMO). Semestinya enam bulan lalu sudah ngerti semua dong [adanya risiko kelangkaan pasokan batu bara],” ujar Jokowi.

Pemerintah menerapkan larangan ekspor batu bara dari 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Larangan ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya