SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO—Belum lama diaspal ulang dan dicat, marka jalan di sebagian Jl Slamet Riyadi Solo mulai luntur.

Anggota Komisi II DPRD Kota Solo, Djaswadi mengemukakan lunturnya sebagian cat marka jalan di Jl Slamet Riyadi, yakni mulai dari kawasan Gendengan, diduga karena rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang memperoleh tender pengecatan jalan itu kurang memperhatikan proses pengeringan atas pengaspalan ulang jalan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rata-rata proses pengeringan aspal agar sempurna membutuhkan waktu, baru bisa dicat. Mungkin belum sampai aspal kering, rekanan yang memperoleh tender sudah buru-buru mengecat marka jalannya,” ungkap Djaswadi ketika ditemui Espos di Gedung Dewan Solo, Rabu (19/10).

Djaswadi mengatakan seharusnya ada koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas mengecat marka jalan dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat yang mendapat tugas melakukan pemeliharaan jalan dengan pengaspalan ulang.(JIBI/SOLOPOS/SRY)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya