SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Potensi pajak dari pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa 2018 senilai Rp3 miliar belum disetor ke pemerintah melalui KPP Pratama Karanganyar.

Tak diketahui jelas ke mana larinya uang tersebut. Hal itu mengemuka saat Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Kabupaten Karanganyar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (14/3/2019).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Peserta sosialisasi adalah sekretaris desa (sekdes) dan kepala urusan (kaur) keuangan atau bendahara desa se-Kabupaten Karanganyar. Total 162 desa dan setiap desa mengirimkan dua orang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Perwakilan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar, Sukardi, menyampaikan nilai ADD dan DD meningkat setiap tahun. Pada 2019, rata-rata setiap desa mengelola APB Desa Rp1,6 miliar.

Sebanyak 162 desa di Kabupaten Karanganyar menerima DD Rp160 miliar dan ADD Rp110 miliar pada 2019. Nominal DD pada 2019 meningkat Rp22 miliar apabila dibandingkan tahun lalu yang senilai Rp138 juta dan ADD naik Rp9 miliar dibandingkan tahun lalu Rp101 miliar.

“Bisa jadi sejumlah bendahara desa belum paham pengenaan pajak atas ADD dan DD. Padahal dana yang dikelola desa meningkat setiap tahun. Rata-rata tahun ini Rp1,6 miliar. Dari hasil evaluasi masih ada bendahara desa itu sudah memotong dan memungut pajak tetapi belum disetor,” kata lelaki yang menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Karanganyar itu.

Saat ditanya ke mana larinya uang yang dipungut untuk pajak itu, Sukardi hanya tertawa. Hasil evaluasi KPP Pratama Karanganyar terkait potensi pajak pengelolaan ADD dan DD 2018 senilai Rp3 miliar.

Dia memerinci pajak pengelolaan ADD dan DD di Kabupaten Karanganyar pada 2018 tersebut. Total dana yang dikelola desa dari ADD dan DD di Kabupaten Karanganyar pada 2018 Rp240 miliar. Potensi pajak 5% dari total dana yang dikelola itu yakni Rp12 miliar.

“Sudah disetorkan Rp10,4 miliar. Realisasinya 86,8 persen. Nah potensi yang belum disetorkan itu Rp3 miliar. Itu 2018. Pengelolaan ADD dan DD ini kan sejak 2015. Harapan kami, setelah dari sini, mereka akan proaktif ke kantor pajak,” ujar dia.

KPP Pratama Karanganyar menyiapkan 40 orang account representative (AR) pajak untuk membantu bendahara desa mengurus pajak pengelolaan ADD dan DD. Tugas mereka mendampingi bendahara desa.

Salah satunya membantu menghitungkan nilai pajak pengelolaan ADD dan DD. Sukardi menyebut ada sanksi denda 2% per bulan dari setiap keterlambatan.

“Bawa laporan pertanggungjawaban ke kantor. AR akan menghitungkan. Sanksi kalau terlambat setor itu 2 persen per bulan atas keterlambatan. Bendahara desa mempunyai hak mengajukan pengurangan atau penghapusan sanksi. Dengan catatan pokok kekurangan dibayar dulu. Setelah itu sanksi bisa diurus,” tutur dia.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengingatkan kaur keuangan atau bendahara desa dan sekdes tertib pajak. “Mereka bagian dari pemerintah, jadi harus berupaya keras untuk ikut membantu,” ungkap Bupati saat memberikan sambutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya