SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Seorang guru yang melakukan aksi pencabulan terhadap seorang siswi SD di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak dipecat. Guru cabul itu hanya diberi sanksi disiplin berupa membebastugaskannya sebagai tenaga pengajar,

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan upaya pemeriksaan guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas VI SD masih terus dilakukan. Pada awalnya, pelaku hanya dipindahkan ke kelas lain, tetapi setelah diperiksa lebih lanjut akhirnya diputuskan untuk membebastugaskan pelaku sebagai tenaga pengajar.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

“Sekarang [pelaku] berkantor di dinas dan tidak menjadi guru pengajar lagi. Penarikan sudah beberapa hari ini,” kata Nunuk kepada wartawan, Jumat (10/2/2022).

Dia menegaskan, pembebastugasan ini menjadi bagian sanksi karena melanggar kedisiplian. Nunuk memastikan masih ada proses lanjutan karena keputusan pemberian sanksi berada di tangan bupati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah.

“Tugas kami dalam tahap pengawasan dan pembinaan. Untuk sanksi atas pelanggaran disiplin diserahkan ke BKPPD. Yang jelas, kami juga sudah melimpahkannya,” kata Nunuk.

Terkait dengan kondisi korban, dia mengaku sudah memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan pendampingan dari sisi keagamaan.

“Sudah didampingi guru agama. Tujuannya agar siswa tidak trauma,” katanya.

Terungkapnya kasus pelecehan ini bermula laporan dari wali murid pada 26 Januari 2023 lalu. Laporan ke sekolah dibuat karena tak terima anaknya mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari D.

Sehari berselang dilakukan proses mediasi antara pelaku dengan keluarga korban. Hasil pertemuan ini disepakati bahwa kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku juga telah membuat surat pernyataan yang intinya menyesal telah memegang dada dan pinggang salah seorang siswa. Didalam surat ini ia meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberikan perhatian khusus berkaitan dengan kasus pelecehan seksual terhadap siswa SD yang dilakukan oleh oknum guru. Ia pun tak segan memecat yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Kan masih diusut dari tingkat bawah dulu. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” kata Sunaryanta.

Menurut dia, pemberian sanksi sudah ada aturannya dalam undang-undang maupun peraturan turunnya. “Pasti akan kita selesaikan. Nanti kalau ada indikasi pelanggaran berat, kita pecat. Itu saja,” ungkap pensiuan TNI ini.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tak Lagi Mengajar, Guru Cabul di Gunungkidul Akhirnya Dikotak di Dinas Pendidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya