SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan masker mencegah virus corona. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wonogiri mengklaim intensif mendisiplinkan warga dalam menjalankan protokol kesehatan. Namun, pendisiplinan tak menerapkan pengenaan sanksi tertentu seperti dilakukan daerah lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Wonogiri masih tak disiplin menjalankan protokol kesehatan. Meski mereka juga khawatir dengan bahaya Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik atau BPS pada 1-15 Juli 2020 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KA Jarak Jauh ke Solo Jalan Lagi, Penumpang Wajib Bawa Surat Sehat

Ekspedisi Mudik 2024

Ketidak disiplinan itu dalam bentuk cuci tangan hingga penggunaan masker. Sebanyak 61,7 persen responden yang merupakan warga yang berdomisili di Wonogiri mengaku tak pernah/jarang sekali cuci tangan menggunakan sabun selama 20 detik, 30,8 persen sering, dan 7,5 persen kadang-kadang.

Berdasar data tersebut, berarti enam dari 10 responden mengaku tak pernah/jarang sekali mencuci tangan menggunakan sabun. Dalam konteks perilaku penggunaan hand sanitizer atau pencuci tangan tanpa bilas, 64,4 persen tidak pernah/jarang sekali menggunakannya, 8,8 persen kadang-kadang, dan 26,7 sering.

Ketidakdisiplinan menjalankan protokol kesehatan diperkuat dengan data perilaku penggunaan masker. Sebanyak 58,7 persen tidak pernah/jarang sekali memakai masker, 8,3 persen kadang-kadang, dan 33,1 persen selalu memakai. Berarti, enam dari 10 responden tidak pernah/jarang sekali memakai masker.

Arahan Bupati

Terkait pendisiplinan protokol kesehatan itu, Gugus Tugas Wonogiri mengedepankan cara persuasif berbasis budaya. Sehingga belum ada sanksi yang ditetapkan saat menemui pelanggaran. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Wonogiri, Adhi Dharma, hal itu sesuai dengan arahan Bupati Joko Sutopo.

Pendekatan tersebut diaplikasikan dengan cara gencar mempromosikan perilaku hidup sehat untuk mencegah infeksi Covid-19. Selain itu juga memberi edukasi seputar Covid-19, pentingnya menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai persebaran virus, dan sebagainya. Langkah itu sampai sekarang terus dilaksanakan dari tingkat kabupaten hingga desa.

Berburu Buku Langka di Pasar Buku Bekas Alun-Alun Utara Solo yang Kian Lesu  

“Tapi bukan berarti mengesampingkan penindakan. Gugus Tugas menindak bukan dengan cara razia lalu menyita KTP atau menarik denda," kata Adhi kepada Solopos.com, Minggu (23/8/2020).

"Penindakan lebih pada upaya persuasif, misalnya Dinkes sidak ke warung makan, menggelar rapid test, screening di tempat umum, Satpol PP membubarkan orang yang berkerumun di alun-alun, TNI dan polisi mendisiplinkan warga secara mobile, dan sebagainya. Intinya memberi pemahaman dan imbauan,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya