SOLOPOS.COM - Anak-anak yang tergabung dalam Forasi Sragen menyerahkan poster kampanye tolak rokok kepada Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sesuai audiensi di Kantor Dinas Bupati Sragen, Senin (22/11/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Wonogiri belum bisa diberlakukan optimal. Pasalnya, belum ada peraturan bupati (perbup) yang menjadi petunjuk teknis (juknis) implementasi dari perda tersebut.

Hal tersebut diakui Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukwati, saat menerima audiensi anak-anak dari Forum Anak Sukowati (Forasi) Sragen, Senin (22/11/2021) siang. Dalam kesempatan itu, Forasi mengadukan tentang banyaknya iklan rokok yang tersebar di 11 kecamatan di Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut catatan Forasi Sragen, iklan rokok itu jumlahnya mencapai 509. Anak-anak ini ingin agar Pemkab melarang iklan rokok mengingat Sragen sudah menjadi Kabupaten Layak Anak tingkat madya.

“Pembuatan perbup ini memang menjadi pekerjaan rumah yang bisa mengatur ikan, promosi dan sponsor [IPS] rokok,” ujar Bupati Sragen.

Baca Juga: Temukan 509 Iklan Rokok, Forum Anak Sukowati Mengadu ke Bupati Sragen

Bupati yang akrab disapa Yuni itu mengaku berkomitmen untuk meniadakan iklan rokok, namun baru sebatas di wilayah perkotaan Sragen.  “Saya sudah berkomitmen di dalam kota Sragen sudah tidak ada lagi iklan rokok, tetapi memang belum mengarah ke wilayah kecamatan. Saya lihat sponsor rokok dalam bentuk tugu itu tidak boleh dan jelas melanggar. Spanduk yang melintang ke jalan juga tidak boleh. Mungkin nanti ada pengaturan IPS rokok itu, misalnya harus 100 meter dari zona pendidikan dan seterusnya,” ujarnya.

Yuni menyarankan Forasi Sragen juga menyampaikan hal serupa kepada DPRD Sragen. Sehingga kedua institusi ini bisa memiliki visi yang sama menyikapi iklan rokok itu dan bisa bersinergi.

Yuni menyampaikan edukasi yang dilakukan anak-anak akan lebih efektif untuk menekan jumlah anak perokok. Dia mengatakan rokok itu menyebabkan ketergantungan seperti narkoba.

Baca Juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan di Ruang Publik dan Pasar Paling Dominan

“Dengan merokok merasa keren atau lebih tenang. Ini tugas berat bersama, tidak hanya satu sisi saja, tetapi semua elemen. Saya sendiri menertibkan rokok di lingkungan kantor saja tidak mudah karena Pak Sekda saja perokok. Tidak merokok katanya tidak cerdas. Kami minta dibantu untuk penyusunan perbupnya. Yang penting memulainya dari lingkungan keluarga,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya