SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang palsu (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Anggota Polsek Colomadu menangkap warga Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, IS, karena diduga mengedarkan uang palsu di Kecamatan Colomadu.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polsek Colomadu, lelaki yang bekerja sebagai karyawan swasta itu mengontrak rumah di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu. Polisi menangkap IS di rumah kontrakan tersebut. Polisi juga menyita barang bukti beberapa lembar uang palsu pecahan 100.000 dan 50.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Colomadu, Iptu Imam, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan kasus terungkap setelah salah satu pemilik toko kelontong di Colomadu melapor ke polsek. Pemilik toko kelontong itu mengaku curiga dengan uang yang digunakan salah satu pembeli untuk membayar.

Baca Juga: Niat Jual Pintu, Truk Rombongan Asal Boyolali Kecelakaan di Jambi

"Berawal dari tersangka membeli rokok di toko kelontong. IS ini diduga membayar dengan uang palsu. Nah, pemilik toko ini curiga dengan uang yang digunakan pelaku untuk membayar. Dia cerita kepada temannya lalu melaporkan ke Polsek Colomadu," tutur Imam saat dihubungi Solopos.com, Selasa (6/4/2021).

Anggota Polsek Colomadu menyelidiki laporan warga. Mereka berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakan di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu pada Senin (5/4/2021). IS dibawa ke Polsek Colomadu untuk diperiksa. "Kami melakukan pengembangan kasus guna menekan peredaran dan pembuatan uang palsu," tutur dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil Toyota Yaris, 22 lembar uang diduga palsu pecahan 100.000, dan 27 lembar uang diduga palsu pecahan 50.000. IS mengaku membeli uang palsu secara online.

"Pelaku mengaku membeli kepada VIN alia LIE. IS dan VIN ini transaksi di daerah Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Sistem pembayaran di tempat atau cod. VIN, dia kami tetapkan dalam daftar pencarian orang [DPO]," ujarnya.

IS membeli beberapa lembar uang diduga palsu pecahan 100.000 dan 50.000 sebanyak 3.550.000. Uang sebanyak itu dibayar Rp1,6 juta. "Jadi kan satu banding dua. Satu lembar uang asli akan mendapatkan dua lembar uang palsu," ungkapnya.

Imam menceritakan pelaku mengaku baru dua kali bertransaksi dengan VIN dan mengedarkan uang palsu di kawasan Colomadu. Dia mengedarkan uang palsu dengan cara menjajakan ke warung maupun toko kelontong untuk membeli rokok dan barang kebutuhan sehari-hari.

"Kami lihat kualitas uang palsunya ini hampir mirip dengan uang asli. Selain itu, biasanya uang palsu ini kan hanya satu seri. Nah uang palsu milik IS ini beberapa seri," katanya.

Pada transaksi pertama, lanjut Kapolsek, IS hanya membeli uang palsu Rp1 juta. Uang tersebut sudah diedarkan. IS berencana mengulangi kesuksesan aksi pertamanya. Nahas, aksinya terendus polisi. "Saya harap masyarakat berhati-hati. Waspada dengan peredaran uang palsu. Apalagi menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Ini wajib hati-hati karena aksi semacam itu akan marak," ujar dia.

Polsek Colomadu akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu di kawasan Colomadu. IS dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang (UU) No.7/2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 KUHP. Tersangka diancam hukuman lebih dari sepuluh tahun.

Baca Juga: Pembunuh Yulia di Sukoharjo Dituntut Hukuman Mati

Dihubungi secara terpisah, Kasubbag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap peredaran uang palsu. Polisi, kata Agung, akan melakukan sosialisasi ke sejumlah lokasi perihal peredaran uang palsu.

"Kenali ciri-ciri uang asli dan uang yang diduga palsu. Apabila menaruh curiga terhadap peredaran uang palsu, segera lapor kepada petugas kepolisian terdekat. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri ini bisa jadi akan dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan uang palsu," tutur Agung saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya