SOLOPOS.COM - Tersangka kasus pembunuhan yang berlokasi Banyuanyar, Rabu (15/4/2020). (Solopos.com-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — AM alias G alias C, 56, warga Gilingan, Kota Solo Jawa Tengah (Jateng) hanya butuh modal Rp16.500 untuk membunuh dua orang di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. AM ditetapkan sebagai tersangka pembunuh dua orang di Banyuanyar Solo.

Jasad dua korban yang merupakan pria berinisial SN, 49, warga Tangerang dan wanita berinisial TR, 36, warga Wonogiri ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Banyuanyar, Kamis (16/4/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari pengakuan tersangka, ia membunuh karena ingin menguasai uang senilai Rp725 juta milik SN. Tersangka membunuh korbannya dengan modal racun tikus senilai Rp16.500.

Korban Pembunuhan di Banyuanyar Solo Ditelanjangi, Pelaku: Biar Terlihat Sedang Mesum

Berdasarkan keterangan AM di Mapolresta Solo, Kamis (16/4/2020), ia mengaku mendatangi pedagang racun tikus yang menawarkan tiga jenis racun tikus.

Racun pertama seharga Rp2.500, racun kedua Rp7.500, yang ketiga Rp12.500. Lalu, tersangka membeli racun jenis kedua Rp7.500 sebanyak tiga bungkus.

Setelah tawar-menawar, tersangka pembunuh dua orang di Banyuanyar Solo itu lantas membeli tiga bungkus racun tikus dengan total harga Rp16.500.

"Saya beli racun jenis kedua, saya tawar Rp5.500 per bungkusnya. Saya mencampur tiga racun tikus ini ke minuman jus yang dibuat oleh TR, 36. Saya hanya meminta kedua korban minum jus itu dan mereka mau meminum jus itu karena tidak tahu kalau sudah saya kasih racun," ujar tersangka, Kamis (16/4/2020)

Kronologi Pembunuhan

Mula-mula, pelaku meminta korban perempuan, yakni TR, membikin minuman buah-buahan sejenis koktail. Saat korban perempuan lengah, AM mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum korban lelaki, yakni SN.

Namun, si tersangka berpikir jika korban perempuan masih hidup, maka bakal menjadi saksi. "Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, Purbo, Rabu (15/4/2020).

Uang

Setelah korbannya tewas, tersangka pembunuh di Banyuanyar Solo tersebut menggondol uang senilai Rp725 juta milik SN. Berdasarkan pengakuan AM, uang itu belum ia gunakan.

Am mengetahui SN memiliki uang banyak karena SN semula hendak membeli tanah di Kabupaten Boyolali. AM yang berniat memiliki uang SN lantas melancarkan pembunuhan di salah satu rumah kontrakan di Banyuanyar Solo.

Geger! Bocah Mencuri Celana Dalam di Karanganyar Lalu Dirundung Warga

Tersangka mengaku beberapa piranti untuk membunuh kedua korban ia buang ke sungai di Jembatan Merah. "Sisa-sisa bekas minuman, racun, dan segala macam saya masukkan ke dalam plastik. Lalu saya buang ke sungai di Jembatan Merah, Banjarsari," ujarnya.

Telanjang

AM lantas meninggalkan korbannya dalam kondisi telanjang. Si tersangka pembunuh berharap mayat yang ia tinggalkan di Banyuanyar Solo itu ditemukan beberapa hari kemudian. Ia juga berharap korban akan disangaka tewas karena berbuat mesum.

Namun, para korban justru ditemukan tak lama setelah pembunuhan terjadi. AM lantas ditangkap di Bandara Adi Soemarmo beberapa jam setelah pembunuhan.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, menyebut atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya