SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Pemerintah tengah menyusun kebijakan untuk menghentikan peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal di Indonesia. Salah satunya dengan memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel ilegal.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berperan untuk mengembangkan sistem identifi kasi produk ponsel ilegal yang dinamakan Device  Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS). Sistem ini akan mendeteksi apakah suatu produk ponsel legal atau sebaliknya melalui verifikasi IMEI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan sejauh ini para pelaku industri siap menerapkan sistem ini. Hanya, tinggal menunggu  regulasi yang saat ini masih digodok oleh tiga kementerian, di antaranya Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya