SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sistem kredit memang menjadi salah satu skema pembayaran yang sering digunakan untuk membeli motor bekas.

Tak hanya melalui leasing, kini banyak juga bank yang memberikan hutang untuk membeli kendaraan. Sistem pembayarannya utang pun bisa dicicil.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dijelaskan oleh Novi, salah satu pemilik dealer jual beli motor bekas di Banjarsari, Solo, pada Rabu (18/1/2023), saat ini sistem kredit tidak hanya dilayani oleh leasing, tetapi juga bank konvensional.

“Sekarang bukan hanya leasing saja yang menyediakan layanan kredit kendaraan, bank juga sekarang sudah melayani kredit meskipun caranya berbeda,” ucap Novi kepada Solopos.com.

Novi kemudian menjelaskan soal proses leasing mencairkan kredit kendaraan. Menurutnya leasing mencairkan kredit sesuai dengan nilai kendaraan.

Mengenai cicilan yang nantinya diangsur oleh kreditur, jumlah yang dibayarkan sudah termasuk asuransi dan biaya perawatan motor.

“Jadi bedanya, kalau di leasing, yang dinilai itu nominal motornya, yang dijaga juga motornya. Sehingga ketika memberikan kredit itu sudah temasuk asuransi dan biaya lainnya, kalau-kalau motornya ada apa-apa, pihak leasing sudah memasukkan biaya tersebut dalam cicilan,” urainya.

Sedangkan kredit dari perbankan merupakan hutang biasa yang memiliki sistem perhitungan lebih mudah dibandingkan kredit menggunakan leasing.

“Kalau dari Bank Konvensional, itu seperti hutang. Misal harga motornya Rp15 juta, ya dihitungnya pembeli motor itu utang ke bank Rp15 juta. Bunga dan angsurannya itu sama seperti orang berhutang. Tapi persamaannya dengan leasing, BPKB motor yang dicicil ini ditahan dan kalau lunas baru diberikan,” tambahnya.

Penjelasan serupa juga diungkapkan oleh Nasrullah yang berjualan sepeda motor bekas di Kawasan Semanggi, Pasar Kliwon. Meskipun utang di bank tergolong lebih murah, menurutnya banyak dealer motor mengarahkan menggunakan kredit dari leasing alih-alih dari Bank.

“Memang kalau dari segi cicilan per bulan lebih banyak jumlahnya kalau cicil di leasing dibandingkan bank. Misal di leasing Rp800.000 kalau di Bank mungkin cicilannya Rp650.000, tetapi dealer biasanya mengarahkan mencicil di leasing karena sudah masuk asuransi, yang kedua karena memang sudah ada kerja sama dengan dealer tersebut,” tegasnya.

Kredit menggunakan bank, menurut Nasrullah, baru akan diupayakan oleh dealer apabila kredit yang diajukan  ke leasing gagal.

“Jadi tetap ke leasing dulu, misal ternyata kreditnya enggak bisa masuk di leasing, baru diarahkan ke bank. Tetapi, sekali lagi tergantung dari si pembeli sama dealernya bagaimana,” urai Nasrullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya