SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali, Karseno, saat diwawancarai wartawan, Selasa (28/6/2022). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI – Pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi di Kabupaten Boyolali belum berlaku pada Selasa (28/6/2022). Walaupun begitu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Boyolali mulai melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang.

“Sampai hari ini juklak [petunjuk pelaksanaan] dan juknis [petunjuk teknis] belum kami terima. Namun, hari ini kami sudah jemput bola untuk sosialisasi ke pedagang dulu,” terang dia Kepala Disdagperin Boyolali, Karseno, saat dijumpai wartawan di Boyolali, Selasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karseno juga menyadari tidak semua masyarakat melek teknologi. Namun, ia mengimbau masyarakat dan pedagang untuk tidak khawatir akan hal tersebut.

“Kami siap untuk membantu para pembeli, sehingga harapan saya pembeli jangan sampai ada kegaduhan dan keriuhan seolah membeli minyak goreng curah akan sulit,” kata dia.

Saat disinggung mengenai bentuk sosialisasi ke masyarakat, ia mengatakan akan bekerja sama dengan camat-camat dan kelompok masyarakat desa.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Ini Kata Wong Boyolali

Ia mengatakan pelaksanaan penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak akan sesulit teorinya. Maka, ia mengimbau masyarakat untuk tidak resah terkait pelaksanaan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Yakinlah pemerintah daerah akan membantu mana kala itu benar-benar secara de facto terjadi,” kata dia.

Harga Eceran Tertinggi

Lebih lanjut, ia mengungkapkan stok minyak goreng curah dan kemasan di Boyolali juga aman. Untuk harga eceran tertinggi (HET), ia mengatakan di harga Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kilogram.

Sementara itu warga Kecamatan Boyolali yang juga penjual gorengan, Suminah, 54, mengaku hanya bisa pasrah dengan kebijakan yang diambil terkait tata cara pembelian minyak goreng curah.

Baca juga: Aturan Baru Pembelian Minyak Goreng Curah dengan Aplikasi Atau NIK

“Harapan saya tentang kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bisa dipikirkan lagi, yang mudah-mudah saja agar pengguna yang sudah sepuh [tua] seperti saya tidak kesulitan,” harap dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan masyarakat yang akan membeli minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sosialisasi akan dimulai pada Senin (27/6/2022). Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) jadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan setelah masa sosialisasi selesai, nantinya seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK,” katanya, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Bakul Boyolali: Ribet!

Luhut menyebut masa sosialisasi ini akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua pekan.

Adapun cara untuk membeli minyak goreng curah yang dikutip Solopos.com dari website linktr.ee/minyakkita yakni:

1. Konsumen/masyarakat yang akan membeli minyak goreng curah datang ke pengecer. Kemudian memindai atau scan QRCode yang ada di toko/warung.
2. Jika hasil scan/pindai berwarna hijau maka konsumen bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) maksimal 10 kg.
3. Jika berwarna merah, konsumen/masyarakat tidak dapat membeli MGCR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya