SOLOPOS.COM - Salah satu warga yang mendapatkan pembagian uang ganti kerugian tol Solo-Jogja di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, memanfaatkan uang untuk membangun rumah. Foto diambil Kamis (8/4/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengapresiasi kesadaran belasan warga miskin yang secara sukarela mundur sebagai penerima PKH setelah kecipratan uang ganti rugi lahan terdampak tol Solo-Jogja.

“Kalau seperti itu kan bagus. Mereka jujur dan tentunya bagus ditiru masyarakat lain. Kalau memang sudah merasa mampu dan memilih mundur dari PKH, saya sangat berterima kasih dan ini bisa menjadi virus baik untuk lainnya,” kata Mulyani, Jumat (9/4/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mulyani berharap sikap warga yang memilih mundur sebagai penerima bantuan itu tak hanya dilakukan warga terdampak tol Solo-Jogja. “Kalau memang taraf hidupnya sudah baik, harusnya mundur karena masih ada saudara yang jangkauannya belum terpenuhi sehingga bisa dialihkan ke lainnya,” katanya.

Seperti diinformasikan, belasan warga Desa Kapungan, Polanharjo, Klaten, berbondong-bondong mengundurkan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH). Hal itu mereka lakukan setelah menerima pembagian uang ganti rugi lahan terdampak tol Solo-Jogja wilayah Klaten.

Baca Juga: Dapat Rp260 Juta dari Ganti Rugi Tol, Warga Klaten Mundur dari Penerima Bantuan PKH

KPM PKH itu bersedia mundur sebagai penerima bantuan salah satunya berkat pendekatan yang dilakukan para pendamping PKH seperti Alan, 34, pendamping PKH Kecamatan Polanharjo. Setelah warga pemilik lahan terdampak tol Solo-Jogja mulai menerima uang ganti rugi, Alan menyisir KPM PKH yang menerima uang ganti rugi.

Pertemuan Khusus

Hasilnya, dari 105 KPM PKH di Kapungan ada 20 KPM PKH yang tercatat sebagai pemilik atau pun ahli waris lahan terdampak proyek tol Solo-Jogja. Alan lantas membuat pertemuan khusus dengan KPM PKH terdampak proyek tol itu.

Dari pertemuan itu, ada 15 KPM PKH yang secara sukarela langsung menyatakan mundur dari program bansos itu. Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Klaten, Theo Markis, menjelaskan proses penyisiran KPM PKH yang mendapatkan ganti rugi lahan terdampak proyek tol terus dilakukan.

Penyisiran mengikuti proses pembayaran uang ganti kerugian. Saat ini pembayaran ganti kerugian tol baru dilakukan di wilayah Polanharjo dan Delanggu. Data terakhir, ada 27 KPM PKH yang dapat ganti rugi pembebasan lahan tol di Polanharjo.

Baca Juga: Mantap, 13.153 Keluarga Klaten Lulus dari Program PKH Pada 2020

"Wilayahnya meliputi Desa Kapungan, Kahuman, Kranggan, Keprabon, dan Glagahwangi. Kapungan yang paling banyak, ada 20 KPM,” kata Theo saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (9/4/2021).

Penyisiran itu tak asal mencocokkan data KPM PKH dengan warga penerima uang ganti kerugian tol. Tak semua KPM PKH secara langsung terdata menjadi pemilik lahan terdampak tol.

Ia mencontohkan ada sebagian KPM PKH di Kapungan, Klaten, yang tak tercatat sebagai pemilik langsung lahan terdampak tol. Mereka menerima uang ganti rugi lahan tol Klaten setelah ada pembagian antarahli waris.

Tidak Ada Pemaksaan

Nilai uang yang mereka terima bervariasi antara puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah. “Di Kapungan itu itu rata-rata lahan terdampak aset keluarga, kemudian dibagi-bagi dan di antaranya ada KPM PKH. Memang pendamping harus jeli,” kata Theo.

Baca Juga: Fakta Baru! Pesilat Remaja Ceper Klaten Push-Up 50 Kali, Ditendang, Dan Dipukul Sebelum Meninggal

Theo juga menuturkan setelah terdata KPM PKH yang mendapatkan uang ganti rugi, pendamping PKH tak serta merta mencoret mereka dari penerima bantuan tersebut. Ada proses edukasi agar KPM PKH bersedia mengundurkan diri dan hak bantuan dialihkan ke keluarga lain yang lebih membutuhkan.

“Dalam pendekatan itu tidak ada unsur pemaksaan. Kami tempuh jalur persuasif. Kami juga lakukan pertemuan khusus KPM PKH terdampak tol untuk menjaga privasi mereka,” kata Theo.

Theo berharap fenomena KPM PKH berbondong-bondong mundur di Desa Kapungan, Klaten, setelah mendapat ganti rugi lahan kena tol menjadi inspirasi bagi KPM lainnya. Tujuannya, agar bantuan PKH bisa dialihkan ke keluarga yang masih masuk kategori miskin namun belum mendapatkan bantuan.

Lebih lanjut, Theo mengungkapkan meski KPM PKH mundur dari penerima bantuan, pendamping PKH tak lantas lepas tangan. Pendamping tetap wajib memberikan pendampingan kepada mereka. Salah satunya mengedukasi agar tak boros mengelola uang yang membuat mereka jatuh miskin lagi alias Jamila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya