SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo melepas rantai di tangan Gino, Jumat (24/1/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Gino, warga Jambon Donomulyo Nanggulan yang dipasung karena menderita gangguan jiwa adalah salah satu dari 14 penderita gangguan jiwa di Kulonprogo yang hidup dalam pasungan.

Sebelumnya, Pemkab Kulonprogo telah mengirim empat orang penderita gangguan jiwa yang hidup terpasung di rumah ke RSJ Ghrasia. Jumlah ini penderita gangguan jiwa yang terpasung relatif menurun jika dibandingkan tahun lalu, yaitu 36 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemasungan terhadap penderita tidak tepat dari sisi kesehatan maupun Hak Asasi Manusia (HAM),” jelas Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, pada acara pelepasan pasung Gino Jumat (24/1/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Soal biaya pengobatan dan penangangan, kata Hasto, tidak perlu khawatir karena ditanggung Balai Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang didanai oleh negara. Sementara warga yang tidak terdaftar dalam BPJS akan diupayakan menggunakan Jamkesda.

Pasca pengobatan, penderita dan keluarga akan didampingi dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bekerjasama dengan dokter di puskesmas untuk memastikan obat dikonsumsi secara teratur.

Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJ Grhasia, Dianintyas Agustin, menekankan persoalan ini bukan sebatas pelepasan dan pengobatan, melainkan pengelolaan perawatan dan tindak lanjut dari obat yang diberikan.

“Yang tidak kalah penting dukungan dari keluarga dan orang sekitar saat mereka kembali hidup bermasyarakat,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya