SOLOPOS.COM - Tim Sparta Polresta Solo saat membubarkan belasan pembalap liar di kawasan Pasar Klewer pada Senin (25/1/2021). (Istimewa/Dok Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO – Sat Sabhara Polresta Solo mengamankan 17 sepeda motor yang digunakan balapan liar di kawasan Jl. Dr. Radjiman, Pasar Kliwon, sejak Sabtu (23/1/2021) hingga Senin (25/1/2021) dini hari.

Salah satu unit sepeda motor diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Selasa (26/1/2021) mengatakan call center Polresta Solo menerima laporan warga terkait aktivitas balapan liar oleh belasan pemuda. Dalam aduan itu warga mengaku resah dan tidak nyaman dengan suara knalpot brong.

“Malam minggu kami menyita sembilan kendaraan roda dua lalu malam berikutnya kami menyita delapan kendaraan. Satu di antara sepeda motor itu kami serahkan ke Satreskrim mengantisipasi hasil kejahatan,” papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Muda-Mudi Pacaran di Kuburan China Gunung Banyak Sragen, Ada yang Mesum

Kompol Sutoyo menyebut balapan liar dimulai di atas pukul 23.00 WIB. Saat itu jalanan dalam kondisi sepi.

Ia menjelaskan pada saat kepolisian tiba, para pemuda yang mayoritas warga luar Solo itu kocar-kacir. Beberapa pemuda berhasil ditangkap di tempat namun beberapa sempat melarikan diri ke permukiman warga.

“Pemuda yang lari ke permukiman berhasil kami tangkap juga. Beberapa juga ada yang berpura-pura sebagai pelanggan angkringan,” imbuh dia.

Ia memastikan pemuda yang ditangkap di angkringan tepat sasaran. Hal itu dikarenakan sebelum penyergapan, kendaraan yang digunakan balap liar telah teridentifikasi oleh tim yang mengecek awal.

Baca juga: Waduh! 2 Pekan PPKM, Solo, Karanganyar & Wonogiri Bertahan Zona Merah Covid-19

Kompol Sutoyo menyebut lokasi itu baru beberapa pekan terakhir dijadikan lokasi balap liar. Ia memastikan akan mengecek dan berpatroli di kawasan itu sebagai langkah pencegahan.

Kegiatan balapan liar di Solo dianggap berbahaya karena dapat membahayakan keselamatan peserta aksi pengguna jalan lain.

Ia menambahkan patroli di kawasan itu juga untuk menertibkan warga terkait protokol kesehatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Afrian Satya Permadi mengonfirmasi pelimpahan belasan sepeda motor itu. Pemilik sepeda motor dikenai sanksi tilang dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar langsung di Mako Satlantas Polresta Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya