Semarang [SPFM], Sebanyak 12 jurnalis Harian Semarang (Harsem) Jawa Tengah hari ini, Selasa (19/6) mengadu ke Komisi D DPRD Kota Semarang, terkait soal PHK sepihak, yang dilakukan PT Semesta Media Pratama, Semarang selaku penerbit Harsem. Kedatangan 12 jurnslis itu diterima pimpinan Komisi D DPRD Kota Semarang, Rukiyanto. Para jurnalis itu menuntut pihak penerbitan Harsem membayar pesangon atas konsekuensi PHK akibat penerbit Harsem ganti manajemen baru.
Salah satu jurnalis, Joko Sulistyo mengatakan, pihak PT Semesta berkilah dan menolak membayar pesangon yang besarnya Rp 103 juta untuk kawan-kawan jurnalis. Saat ini, pihak anggota Komisi D DPRD Jateng berjanji untuk melakukan temu dialog dengan pihak manajemen Andik Suwanto, salah satu pemimpin di Harsem. [kcm/rda/bet-mg]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda