SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Belasan ibu muda di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (22/3/2019), mendatangi Unit Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek untuk menanyakan pengaduan terhadap E warga Kecamatan Pogalan yang diduga menjadi owner investasi dan arisan.

Para ibu muda itu mengaku sebagai korban investasi dan arisan bodong yang diadakan oleh E. Uang tunai ratusan juta rupiah yang mereka setor lenyap tidak kembali, sedangkan owner investasi mengaku kolaps dan tidak sanggup membayar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang korban investasi bodong, Kiki, mengatakan saat awal investasi para nasabah dijanjikan akan mendapatkan bunga atau keuntungan sebesar Rp900.000/bulan setiap Rp4 juta dari uang yang ditanamkan.

Kegiatan tersebut telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Jumlah uang yang disetor para nasabah bervariasi mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Investasi itu mulai dijalankan sekitar tiga tahun yang lalu, saya sendiri baru ikut sekitar satu tahun belakangan, awalnya arisan kemudian dia bikin investasi, saat awal-awal ya lancar, kemudian Desember 2018 owner mengaku kolaps dan tidak sanggup lagi menjalankan bisnis itu,” kata Kiki dikutip dari detik.com, Jumat.

Kiki sempat berpikir meskipun kolaps pimpinan investasi akan mengembalikan modal pokok yang telah disetorkan. Namun kenyataannya justru terbalik dan owner menyatakan tidak sanggup membayar.

Bahkan program arisan yang dijalankan juga ikut macet. “Saya sendiri sudah setor di atas Rp 100 juta untuk investasi dan puluhan juta rupiah untuk arisan,” ujarnya.

Korban lainnya, Desi, warga Desa Rejowinangun, menambahkan saat pemilik bisnis arisan tersebut ditagih hanya bisa janji-janji, namun tanpa ada realisasi.

“Ya awalnya janji aja. Bilang mau nyicil lah apalah, mau ngejual rumah buat nyicil, masih ditawarkan rumahnya tapi ga ada yang cocok,” katanya.

Bahkan dalam proses klarifikasi dan penagihan, ungkap Desi, owner arisan dan investasi tersebut dinilai justru memutarbalikkan fakta dan menyalahkan para nasabah. Puncaknya, para nasabah justru dikeluarkan dari grup percakapan.

“Total kerugian kalau yang member Trenggalek saja sekitar Rp800 juta,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana membenarkan adanya pengaduan tersebut, pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan.

“Pengaduan sekitar dua minggu yang lalu, mereka merasa tertipu dengan investasi yang dilakukan. Sekarang masih penyelidikan, hari ini tadi kami minta keterangan pihak pengelola investasi itu,” ujar Sumi Andana.

Pihaknya akan bekerjas ama dengan sejumlah instansi terkait untuk menyelidiki kasus ini, mulai dari Bank Indonesia (BI) hingga OJK.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya