SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Seperti tak pernah kehabisan akal, Sutarko, 30, warga Pedukuhan Dukuh, Karangsari, Kecamatan Pengasih, menyembunyikan 17 botol ciu di kandang sapi untuk mengelabui petugas dari Polsek Pengasih yang tengah merazia rumahnya.

Botol-botol ciu itu ia sembunyikan di kandang sapi yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya dengan ditutupi jerami. Apes, aksinya berhasil diketahui petugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kanitreskrim Polsek Pengasih AKP Hariyanto mengatakan, razia yang dilakukan pada Selasa (26/7) sekitar pukul 21.00 tersebut, merupakan kerja sama pihaknya dengan masyarakat yang berada di sekitar rumah Sutarko. Ciu milik Sutarko diketahui merupakan jenis oplosan yang dianggap berbahaya.

”Yang murni saja berbahaya, apalagi yang oplosan seperti ini,” tegasnya, Jumat (29/7).

Sutarko yang mengaku sebagai penjual dan bukan sebagai pengoplos tersebut dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring) berdasar pada Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang larangan dan pengawasan terhadap minuman beralkohol dan minuman memabukkan. ”Sanksinya, tiga bulan penjara atau denda sekitar Rp1,5 juta,” tegas Hariyanto.(Harian Jogja/Arief Junianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya