SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cianjur [SPFM], Sebanyak 16 orang warga jamaah Ahmadiyah (JAI) asal Kampung, Ciparay, Desa Cibeber, Kecamatan Camapaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (27/3) mengucapkan ikrar ke luar dari keanggotaan JAI. Ikrar yang dibarengi pengucapan kembali dua kalimat syahadat disaksikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur di Aula Gedung Badan amil Zakat (BAZ), Cianjur.

Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani mengatakan, pertobatan para mantan jamaah Ahmadiyah ini murni kesadaran sendiri dan tidak ada upaya pemaksaan dan tekanan terhadap mereka. Sementara itu, Yuyun Sugilar (43) tokoh masyarakat yang mendampingi ke 16 mantan jamaah Ahmadiyah ini mengatakan,  warganya yang menyatakan ingin kembali mengikuti ajaran Islam dengan benar berasal dari empat kepala keluarga (KK). Dengan bertobatnya kembali 16 orang ini, MUI Cianjur mencatat saat ini jumlah jamaah pengikut Mirza Ghulam Ahmad  yang berikrar ke luar dari Ahmadiyah menjadi 116 orang. [vivanews/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya