SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)

KLATEN–Persentase belanja pegawai dalam APBD 2012 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten senilai 71,6% menduduki peringat pertama di Jawa Tengah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Di tingkat nasional, persentase belanja pegawai Pemkab Klaten menempati urutan ke tujuh. Kabupaten Karanganyar menempati urutan kedua di Jawa Tengah atau urutan ke-10 dari dari 11 kabupaten dan kota di Indonesia yang mengalokasikan anggaran belanja pegawai di atas 70%.

Koordinator Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Jawa Tengah, Maya Dina saat dihubungi Solopos.com, Rabu (11/4), mengatakan data yang dikemukakan FITRA itu bisa menjadi bahan untuk mengantisipasi potensi kebangkrutan masing-masing pemerintah daerah.

Semakin tinggi alokasi belanja pegawai itu mengakibatkan porsi belanja untuk kegiatan pembangunan kian kecil.

“Alokasi belanja pegawai itu tidak hanya digunakan untuk gaji PNS. Belanja pegawai juga digunakan untuk biaya kunjungan kerja atau perjalanan dinas. Masing-masing pemda bisa mengurangi porsi belanja pegawai dengan cara memangkas alokasi anggaran untuk kunjungan kerja atau perjalanan dinas demi terwujudnya efisiensi anggaran,” ujar Maya Dina.

Maya menjelaskan, persentase belanja pegawai Pemkab Klaten dalam APBD 2012 memang mengalami penurunan dibandingkan dalam APBD 2011. Akan tetapi, saat ini Klaten menduduki peringkat pertama jumlah persentase belanja pegawai dalam APBD 2012 di Jawa Tengah.

“Idealnya belanja pegawai itu sebesar 50-60% dari APBD. Kalau belanja pegawai itu di atas 70% tentu akan menghambat proses pembangunan,” papar Maya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto mengatakan sebenarnya persentase belanja pegawai dalam APBD 2012 mengalami penurunan dibandingkan dalam APBD 2011 lalu. Hal itu dikarenakan adanya kenaikan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat senilai 21%. Akan tetapi, kenaikan DAU senilai 21% sebagian besar digunakan untuk kenaikan gaji PNS.

“Kami tidak mengkhawatirkan adanya kebangkrutan. Namun kami menyadari bahwa persentase belanja pegawai sebanyak 71,6% itu akan menghambat proses pembangunan Kabupaten Klaten,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu saat dihubungi melalui ponselnya.

Untuk meminimalisasi persentase belanja pegawai, kata Agus, pemerintah pusat harus menaikkan alokasi DAU kepada Pemkab Klaten. Upaya moratorium PNS dinilainya sebagai langkah tepat untuk mengurangi beban belanja begawai. Pemkab Klaten juga harus memaksimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).

“Selama ini PAD hanya mencapai sekitar Rp70 miliar. PAD harus ditingkatkan agar Pemkab Klaten tidak banyak bergantung pada besaran DAU,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya