SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Klaten memberikan peringatan kepada PNS yang tertangkap sedang berada di kawasan perbelanjaan pada jam kerja beberapa waktu lalu. Dominasi anggaran untuk pegawai dalam APBD Klaten membuat berbagai pihak menyerukan agar kinerja dan disiplin PNS ditingkatkan. (JIBI/SOLOPOS/Rohmah Ermawati)

Petugas Satpol PP Klaten memberikan peringatan kepada PNS yang tertangkap sedang berada di kawasan perbelanjaan pada jam kerja beberapa waktu lalu. Dominasi anggaran untuk pegawai dalam APBD Klaten membuat berbagai pihak menyerukan agar kinerja dan disiplin PNS ditingkatkan. (JIBI/SOLOPOS/Rohmah Ermawati)

KLATEN — Kalangan pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Klaten menilai tingginya alokasi belanja langsung dalam RAPBD 2013 belum dibarengi dengan peningkatan kedisiplinan dan kinerja pegawai negeri sipil (PNS)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Koordinator LSM Perhimpunan Pemuda-Pemudi (Permadi) Klaten, Dwi Harjoko kepada Solopos.com, Selasa (4/12/2012), mengatakan beban belanja pegawai yang harus ditanggung Pemkab Klaten ikut naik seiring naiknya gaji PNS setiap tahun. Kebijakan moratorium perekrutan PNS pada 2011 dan 2012 tampaknya belum mampu menurunkan alokasi belanja pegawai pada 2013 mendatang. Pada tahun 2012 lalu, alokasi belanja pegawai menyedot 71,6%, sementara pada 2013 mendatang alokasi belanja pegawai mencapai 71,78%. “Perekrutan PNS baru memang berhenti, tetapi gaji PNS lama tetap naik. Wajar jika tidak ada penurunan alokasi belanja pegawai tahun depan,” papar Dwi.

Alokasi belanja pegawai, kata Dwi, berbanding terbalik dengan alokasi belanja untuk peningkatan kesejahteraan warga Klaten yang hanya menyentuh 20% dari APBD. Dwi meminta kalangan pejabat tidak menutup mata terhadap realitas kemiskinan di Klaten. Program pengentasan kemiskinan merupakan kewajiban pemerintah. Dia menilai seharusnya program pengentasan kemiskinan itu mendapat porsi anggaran lebih besar daripada belanja pegawai. “Idealnya belanja pegawai itu tidak lebih dari 50% dari APBD. Kalau belanja pegawai sudah di atas 70% berarti Pemkab Klaten mengabaikan kesejahteraan rakyat,” papar Dwi.

Dwi menilai kedisiplinan PNS menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi Pemkab Klaten. Dalam beberapa kesempatan, pihaknya kerap memergoki PNS dengan pakaian dinas keluyuran ke mal maupun pasar swalayan saat jam kerja. “Kesejahteraan PNS kian tinggi, mestinya bisa dibarengi dengan peningkatan kedisplinan, bukan malah melanggar kedisplinan seperti itu,” terang dia.

Koordinator Aliansi Rakyat Antikorupsi Klaten (ARAKK), Abdul Muslih, juga menyayangkan masih tingginya persentase belanja pegawai dalam RAPBD 2013. “Hal itu menunjukkan keberpihakan Pemkab Klaten kepada rakyat miskin masih kurang. Kami akan menyuarakan aspirasi kami dalam public hearing besok [hari ini],” ujar Muslih.

Alokasi belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013 Kabupaten Klaten mencapai Rp1,1 trililun atau 71,78% dari total belanja senilai Rp1,5 triliun. Masih tingginya alokasi belanja pegawai atau kompensasi yang diberikan kepada pegawai Pemkab Klaten atas pekerjaan yang telah dilaksanakan ini mendapat sorotan dari sejumlah Fraksi DPRD Klaten dalam sidang paripurna, Senin (3/12/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya