SOLOPOS.COM - Ilustrasi transaksi nontunai (JIBI/Solopos/Dok)

Transaksi belanja nontunai terus melonjak dari tahun ke tahun.

Solopos.com, SOLO — Jumlah dan nilai transaksi nontunai terus bertambah setiap tahun hingga mencapai double digit. Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan jumlah transaksi nontunai untuk berbelanja hingga Juli sebanyak 19,51% year on year (yoy) dengan rata-rata volume transaksi menjadi 40,76 juta transaksi dari tahun sebelumnya 34,10 juta transaksi setiap bulannya.

Sedangkan dari sisi nilai transaksi belanja secara nontunai tumbuh 13,12% yoy dari rata-rata transaksi belanja bulanan pada 2016 senilai Rp20,24 triliun menjadi Rp22,90 triliun di tahun ini. Hal ini didorong oleh pertumbuhan kartu debit maupun kartu kredit serta pemahaman pembayaran nontunai lebih praktis dan aman jika dibandingkan dengan tunai.

“Transaksi masih didominasi secara tunai tapi nontunai terus tumbuh setiap tahun. Pertumbuhan transaksi nontunai yang semakin banyak ini memiliki potensi penyalahgunaan sehingga masyarakat harus berhati-hati, diantaranya adalah double swipe [penggesekan ganda] kartu saat transaksi di merchant,” ungkap Kepala Perwakilan BI Solo, Bandoe Widiarto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/9/2017).

Head of Customer Service Lottemart The Park Mall, Tyo, mengatakan pembayaran secara nontunai di toko ritel ini terus meningkat. Dia mengungkapkan pembayaran menggunakan kartu ini cukup banyak, yakni sekitar 60% dari seluruh transaksi sedangkan 40% menggunakan tunai.

“Tingginya pembayaran menggunakan kartu [nontunai] ini dipengaruhi oleh berbagai banyak promo yang diberikan bekerja sama dengan perbankan dengan membayar menggunakan kartu debit maupun kartu kredit. Selain itu, pembayaran juga lebih praktis,” ujarnya, Selasa (12/9/2017).

Terkait penggesekan double, Tyo mengatakan Lottemart sudah menerapkan sistem ECR (efficient consumer response) sehingga antara mesin electronic data capture (EDC) dan mesin pos kasir terhubung sehingga cukup swipe (gesek) sekali di mesin EDC.

Lebih lanjut, Bandoe mengungkapkan penggesekan ganda yang dilakukan di mesin EDC dan mesin sudah lama dilarang untuk melindungi masyarakat dari pencurian dan penyalahgunaan data serta informasi kartu.

Oleh karena itu, pemegang kartu debit maupun kartu kredit diharapan hanya menggunakan kartu untuk transaksi pembayaran (bukan gesek tunai), mengawasi penggunaan kartu (jangan menelpon atau ngobrol) hanya digesek di mesin EDC, menggunakan personal identification number (PIN) untuk transaksi kartu kredit, serta jangan digunakan di merchant yang mengenakan biaya transaksi.

“Supaya terlindung dari tindak kejahatan perbankan, pemegang kartu harus mengoptimalkan standar fitur keamanan, seperti chip dan PIN enam digit. Bank juga menerapkan penggunaan SMS alert untuk transaksi keuangan menggunakan kartu kriteria tertentu dan OTP [on time password] untuk transaksi online,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia pun mengungkapkan tips aman bertransaksi menggunakan kartu, di antaranya tidak memberikan kartu kepada siapapun termasuk pegawai bank, menyimpan bukti transaksi untuk pengecekan berkala, jangan mengabaikan notifikasi transaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan menghindari PIN yang mudah ditebak, serta menyimpan call center penerbit kartu.

Namun jika nasabah menjadi korban kejahatan, yang harus dilakukan diantaranya memblokir kartu kredit maupun debit dan menyampaikan aduan ke bank penerbit. Apabila tidak terdapat kesepakatan antara korban dan bank, konsumen dapat menyampaikan aduan ke BI.

“Pengaturan transaksi nontunai ini dilakukan untuk menjaga kestabilan sistem pembayaran supaya handal dan terpercaya mengingat jumlah pengguna terus bertambah,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya